NawaBineka – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan hasil Pemilu 2024, usai melakukan rekapitulasi nasional di 38 provinsi. Pasangan Prabowo-Gibran diputuskan menjadi pemenang Pilpres 2024 dengan total suara 96.214.691.
“Pada hari ini Rabu, 20 Maret 2024, KPU telah melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan suara Nasional Pemilihan Umum 2024,” kata Ketua KPU Hasyim Asyari.
Baca Juga: Rekapitulasi Pilpres 2024 Selesai: Prabowo-Gibran Menang di 36 Provinsi
Pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden (Capres-Cawapres) RI nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, meraih suara terbanyak dalam Pilpres 2024 dari jumlah suara sah secara nasional sebanyak 164.227.475 sebagaimana dtercantum dalam formulir model D Hasil Nasional PPWP.
“Jumlah suara sah pasangan presiden dan wakil presiden nomor urut 1, H Anies Baswedan dan Dr Muhaimin Iskandar sebanyak 40.971.906 suara,” kata Hasyim membacakan berita acara di Gedung KPU.
“Dua jumlah suara sah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebanyak 96.214.691 suara. Tiga, jumlah suara sah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Prof Mahfud MD sebanyak 27.040.878 suara,” sambung Hasyim.
Selain itu, Hasyim juga membacakan penetapan perolehan suara Pemilu 2024. Mulai dari Pilpres, Pileg di tingkat DPD, DPRD Provinsi hingga DPR RI.
“Memutuskan, Menetapkan, Keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang penetapan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota secara nasional dalam Pemilu 2024,” ucap Hasyim.
Diketahui, Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024 lalu meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Ada 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) yang mengikuti kontestasi Pemilu 2024. Mulai dari, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Kemudian, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, ada enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Baca Juga: Jimly Asshiddiqie Soroti Ide Pemakzulan Jelang Pemilu: Panik dan Takut Kalah