Saturday, March 29, 2025
spot_img
HomeNewsNasionalKPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Febri Diansyah dalam...

KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Febri Diansyah dalam Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

NawaBineka – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) dalam penggeledahan di kantor firma hukum Visi Law Office, Pondok Indah, Jakarta, pada Rabu (19/3/2025). Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Hasil geledah kantor Visi Law berupa dokumen dan BBE,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Kamis (20/3/2025). Namun, KPK tidak merinci secara spesifik dokumen maupun barang bukti elektronik yang telah disita.

Baca Juga: KPK Sita 24 Aset Senilai Rp882 Miliar dalam Kasus Kredit Bermasalah LPEI

Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK sebelumnya mengonfirmasi bahwa penggeledahan di Visi Law Office dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus TPPU yang melibatkan SYL. “Benar. Terkait sprindiknya TPPU tersangka SYL,” kata Tessa.

Selain itu, mantan tim biro hukum KPK, Rasamala Aritonang, yang kini menjadi bagian dari Visi Law Office, juga turut hadir dalam proses penggeledahan kantornya. “Infonya ikut,” tambah Tessa.

Visi Law Office dan Keterlibatan Mantan Pegiat Antikorupsi

Visi Law Office didirikan pada Oktober 2020 oleh mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz, serta mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Pada Januari 2022, Rasamala Aritonang bergabung sebagai partner setelah menyelesaikan tugasnya sebagai Kepala Regulasi dan Produk Hukum di salah satu lembaga negara.

Firma hukum ini awalnya bernama Visi Integritas Law Office sebelum diubah menjadi Visi Law Office dengan mengusung nilai-nilai filosofis integrity, trust, dan fairness.

Jejak Pencucian Uang SYL

Syahrul Yasin Limpo diduga melakukan pencucian uang dari hasil pemerasan dan gratifikasi selama menjabat sebagai Menteri Pertanian. Penyidik KPK telah menyita berbagai aset SYL dan anak buahnya sejak Mei 2024, termasuk sejumlah kendaraan mewah.

Salah satu barang yang disita adalah mobil Mercedes-Benz Sprinter yang ditemukan di Perumahan Bumi Permata Hijau, Makassar. Selain itu, penyidik juga menyita dua unit kendaraan lain di Perum The Orchid, Jalan Orchid Indah, Makassar. Kendaraan tersebut meliputi satu unit mobil New Jimny warna ivory beserta satu kunci dan satu unit motor Honda X-ADV 750 CC warna silver dengan tiga kunci.

KPK terus mendalami aliran dana dan aset yang diduga berasal dari praktik pencucian uang dalam kasus ini. Hingga kini, SYL masih menjalani proses hukum atas dugaan penyalahgunaan wewenang selama menjabat di Kementerian Pertanian.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments