NawaBineka – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto, untuk diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan (e-KTP).
“Pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP elektronik),” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Senin, 17 Maret 2025.
Tessa menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK. Namun, ia belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai materi yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap Sugiharto.
Sugiharto, Tersangka Lama yang Kembali Diperiksa
Sugiharto sebelumnya telah menjadi tersangka pertama dalam kasus korupsi e-KTP bersama mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman. Pada 2017, keduanya dijatuhi hukuman masing-masing 7 dan 5 tahun penjara, sebelum diperberat menjadi 15 tahun penjara di tingkat kasasi.
Namun, pada tahap peninjauan kembali (PK), hukuman Irman dikurangi menjadi 12 tahun, sementara Sugiharto mendapat pengurangan menjadi 10 tahun penjara.
Meskipun kasus ini telah berjalan lama, KPK masih terus mengusut dugaan keterlibatan pihak lain dalam skandal korupsi besar yang merugikan negara triliunan rupiah ini.
Empat Tersangka Baru dalam Kasus e-KTP
Selain pemeriksaan Sugiharto, KPK juga telah menetapkan empat tersangka baru dalam kasus korupsi e-KTP. Salah satu nama yang mencuat adalah mantan politikus Hanura, Miryam S. Haryani.
Selain Miryam, tersangka lainnya adalah Isnu Edhi Wijaya, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama Perum Percetakan Negara sekaligus Ketua Konsorsium PNRI. Kemudian ada Husni Fahmi, yang merupakan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP dan seorang PNS di BPPT, serta Paulus Tannos, Direktur Utama PT Sandipala Arthapura.
Penetapan tersangka baru ini menunjukkan bahwa penyelidikan kasus e-KTP belum berakhir. KPK terus berupaya mengungkap aktor-aktor lain yang diduga terlibat dalam praktik korupsi dalam proyek yang seharusnya meningkatkan sistem administrasi kependudukan nasional ini.
Dengan pemeriksaan terbaru ini, publik menanti bagaimana kelanjutan kasus e-KTP dan sejauh mana KPK akan menindak pihak-pihak yang diduga masih memiliki keterlibatan dalam kasus korupsi besar ini.