NawaBineka – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang berlokasi di Taman Villa Kartini, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Penggeledahan berlangsung selama empat jam, dimulai pukul 14.20 WIB dan berakhir sekitar pukul 18.20 WIB pada Selasa (7/1/2025).
Selama proses penggeledahan, tim KPK terlihat membawa satu koper dari dalam rumah Hasto. Koper tersebut kemudian dimasukkan ke dalam mobil Toyota Innova hitam yang terparkir di depan rumah berpagar putih itu.
Penyidik KPK, yang membawa koper tersebut, keluar lebih dahulu, diikuti oleh anggota tim lainnya. Sejumlah orang yang diketahui sebagai tim hukum Hasto juga terlihat meninggalkan lokasi setelah penggeledahan selesai.
Penggeledahan ini melibatkan tujuh kendaraan yang terparkir di halaman rumah Hasto. Tim KPK tampak bekerja intensif selama proses berlangsung, meski belum ada keterangan resmi mengenai isi koper yang dibawa. Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan pernyataan terkait temuan atau barang bukti yang berhasil diamankan dari rumah Hasto.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan KPK terkait dugaan kasus korupsi yang menyeret nama Hasto Kristiyanto. Sebelumnya, Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan obstruction of justice.
Kasus ini mencuat setelah dugaan upaya suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk memuluskan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
Hasto juga diduga terlibat dalam membocorkan informasi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Harun Masiku, tersangka lain dalam kasus ini, pada awal 2020. Ia dituduh meminta Harun menghancurkan barang bukti berupa handphone dan melarikan diri untuk menghindari penangkapan.
KPK terus melanjutkan penyidikan untuk mengungkap lebih jauh keterlibatan Hasto dalam kasus ini. Publik menantikan langkah berikutnya dari lembaga antikorupsi, termasuk pengumuman hasil penggeledahan yang dilakukan di rumah elite partai politik tersebut.
Proses hukum ini menjadi sorotan karena melibatkan tokoh penting dari partai besar di Indonesia. KPK diharapkan dapat mengusut kasus ini hingga tuntas demi menegakkan keadilan dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi di tanah air.