NawaBineka – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati penambahan dua komisi baru, yang sebelumnya berjumlah 11 menjadi 13 komisi, dalam rapat pimpinan (rapim) yang digelar Senin, 14 Oktober 2024.
Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan, langkah ini diambil sebagai respons terhadap rencana pemerintah baru di bawah kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang akan menambah kementerian-kementerian di kabinet mendatang.
Baca Juga: Prabowo Mulai Panggil Calon Menteri ke Rumah Kertanegara Jelang Pembentukan Kabinet
“Hari ini kami sepakat menambah dua komisi baru untuk menyelaraskan rencana pemerintah yang akan datang, sehingga ada sinergi antara legislatif dan eksekutif,” ujar Puan usai rapim di Gedung Nusantara II DPR, Senayan.
Selain penambahan komisi, Puan juga menyampaikan bahwa rapat tersebut membahas komposisi pimpinan komisi-komisi yang akan dipilih dari fraksi-fraksi di DPR. Proses penentuan pimpinan telah dibicarakan dengan para pimpinan fraksi dan disepakati secara musyawarah.
“Keputusan tentang siapa yang memimpin komisi-komisi sudah ditetapkan secara proporsional sesuai jumlah anggota,” tambah Puan.
Selain komisi, akan ada satu badan baru di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR, yakni Badan Aspirasi Masyarakat, yang akan bertugas menampung aspirasi masyarakat.
Langkah ini mencerminkan upaya DPR untuk memastikan sinkronisasi antara program-program legislatif dengan visi pemerintah yang baru.
Baca Juga: Jokowi dan Prabowo Tinjau Kesiapan Pelantikan Presiden 20 Oktober