NawaBineka – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid menceritakan, kondisi ketika kantornya digeledah polisi terkait penyelidikan kasus judi online pada Jumat, 1 November 2024. Di hadapan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Meutya menyebut kejadian ini sebagai pil pahit.
“Jadi, di dalam itu juga suasananya mencekam pasti, karena kemarin juga kepolisian itu datang jumlahnya cukup banyak, 40 sampai 50 orang,” kata Meutya Hafid.
Baca Juga: Prabowo Resmi Lantik Basuki Hadimuljono Jadi Kepala Otorita IKN
Meutya menambahkan, Komdigi berkomitmen untuk terbuka dalam mengungkap kasus judi online yang melibatkan pegawainya.
“Berapa kali pun kepolisian harus datang, seberapa lama pun mereka harus datang dan meneliti di kantor kami, kami membuka pintu selebar-lebarnya,” sambungnya.
Dia memaparkan, seluruh pegawai Kemkomdigi sudah diperintahkan agar mendukung aparat hukum dalam proses penyidikan. Kementerian juga sudah menonaktifkan 11 pegawai yang terlibat.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, 11 orang pegawai Kementerian Komdigi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online pada Jumat, 1 November 2024.
Trunoyudo menyebut, pegawai Kementerian Komdigi diduga telah menyalahgunakan wewenang dengan menerima imbalan agar tidak memblokir situs judi online.
“Di sini terkait penyelenggaraan wewenang oleh pegawai pada Kementerian yang menerima sesuatu untuk tidak melakukan tugas dan fungsinya,” tutur Trunoyudo.
Baca Juga: Android 16 Akan Rilis Lebih Cepat, Catat Tanggalnya!