Saturday, April 26, 2025
spot_img
HomeLifestyleHealthKemenkes Batasi Kuota 30 Orang Tiap Puskesmas untuk Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Kemenkes Batasi Kuota 30 Orang Tiap Puskesmas untuk Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

NawaBineka – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang akan dimulai pada Senin, 10 Februari 2025. Program ini dirancang untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia, terutama menjelang bulan Ramadan.

Menurut Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes, Maria Endang Sumiwi, PKG juga bertujuan untuk mempermudah manajemen layanan di puskesmas, termasuk dalam penyediaan stok Bahan Medis Habis Pakai (BMHP).

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera mengikuti PKG sesuai domisili masing-masing agar pelayanan kesehatan dapat lebih tertata dan merata,” ujar Endang dalam konferensi pers peluncuran resmi PKG di Jakarta.

Pemeriksaan Bisa Dilakukan Hingga 30 Hari Setelah Ulang Tahun

PKG ditujukan untuk seluruh masyarakat Indonesia dan berlaku bagi mereka yang berulang tahun pada bulan tertentu. Bagi yang lahir pada Januari hingga Maret, layanan pemeriksaan bisa dimanfaatkan hingga April 2025.

“Bapak dan ibu memiliki kesempatan untuk mengikuti pemeriksaan hingga 30 hari setelah tanggal ulang tahun,” jelas Endang.

Bulan Ramadan 1446 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada Maret 2025 menjadi momen yang tepat bagi masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini, terutama bagi mereka yang berencana melakukan mudik dan ingin memastikan kondisi kesehatan sebelum perjalanan jauh.

Kuota Awal 30 Orang Per Hari, Pendaftaran Bisa Secara Digital

Untuk tahap awal, Kemenkes menetapkan kuota maksimal 30 orang per puskesmas per hari bagi peserta PKG. Pendaftaran layanan ini bisa dilakukan secara digital guna mempermudah proses administrasi.

“Di tahap awal, kuota ditetapkan 30 orang per hari untuk memastikan layanan berjalan dengan optimal tanpa mengganggu pelayanan kesehatan reguler,” terang Endang.

Seiring waktu, jumlah kuota bisa ditingkatkan berdasarkan evaluasi kapasitas fasilitas kesehatan. Kemenkes juga berencana memperpanjang jam pelayanan PKG hingga pukul 21.00 atau 22.00 WIB agar lebih banyak masyarakat dapat memperoleh layanan pemeriksaan.

Target 280 Juta Orang, Didukung 10 Ribu Puskesmas dan 15 Ribu Klinik

PKG menjadi bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau Quick Win di bidang kesehatan, bersama dengan eliminasi tuberkulosis dan pembangunan rumah sakit berkualitas di daerah terpencil dan tertinggal.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa program ini memiliki skala nasional dengan target mencapai 280 juta orang.

“Pada tahap awal, 10 ribu puskesmas dan 15 ribu klinik di seluruh Indonesia akan ikut berpartisipasi dalam program ini,” ungkap Budi.

Dengan adanya PKG, pemerintah berharap masyarakat bisa lebih sadar akan pentingnya deteksi dini penyakit serta meningkatkan pemerataan layanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia.

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan PKG, segera lakukan pendaftaran di fasilitas kesehatan terdekat sesuai domisili.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments