Nawabineka – Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini membuka peluang buat memeriksa mantan Menteri Perdagangan yang bertugas dari 2016-2023 dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda, Abdul Qohar, kepada wartawan, Jumat (1/11/2024), “Tidak menutup kemungkinan, seiring waktu kita akan menuju ke sana (periksa Menteri Perdagangan lain).” Jadi, bisa saja ada eks menteri lain yang bakal terseret!
Saat ini, penyidik lagi fokus pada kasus Tom Lembong, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidikan maraton terus berjalan buat mendalami keterlibatan dia dalam dugaan penyalahgunaan izin impor gula. Kalau bukti cukup, siap-siap, semua yang terlibat bakal kena.
Tom Lembong, eks Menteri Perdagangan, diduga menyalahgunakan jabatannya dengan ngasih izin impor gula mentah buat diolah jadi gula putih, padahal waktu itu Indonesia lagi surplus gula! Nggak cuma Tom, ada juga tersangka lain, CS, mantan direktur di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Baca Juga: Zarof Ricar Timbun Harta Rp1 Triliun, Dugaan Makelar Kasus di MA Kembali Menyeruak
Kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus impor ini diperkirakan sampai Rp400 miliar. Kejagung juga memastikan terus mengejar pihak-pihak yang terlibat buat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Jadi, bisa jadi penyidikan ini bakal merembet ke mantan menteri lainnya kalau ditemukan bukti keterlibatan. Langkah ini nunjukin kalau Kejagung serius buat berantas korupsi yang merugikan negara dan rakyat.
Baca Juga: Presiden Prabowo Tancap Gas Tangkap 28 Koruptor di Awal Pemerintahan, Nih Daftarnya!