NawaBineka – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin (10/2/2025).
Penggeledahan ini dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Namun, ia belum memberikan rincian terkait tujuan dan kasus yang sedang ditangani dalam proses penyelidikan ini.
“Benar, infonya seperti itu,” ujar Harli saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan bahwa penggeledahan masih berlangsung hingga saat ini. “Sekarang (penggeledahan) sedang berlangsung,” sambung Harli.
Meski belum ada informasi lebih lanjut mengenai kasus yang melatarbelakangi penggeledahan ini, langkah Kejagung tersebut menambah daftar panjang penyelidikan yang dilakukan terhadap instansi pemerintah, khususnya di sektor energi.
Pihak Kejagung sendiri belum memberikan keterangan resmi mengenai barang bukti yang diamankan atau kemungkinan adanya tersangka dalam kasus ini. Namun, publik menantikan perkembangan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana yang tengah diselidiki.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Ditjen Migas maupun Kementerian ESDM terkait penggeledahan ini.