NawaBineka – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah mempersiapkan pelelangan frekuensi 1,4 GHz untuk mendukung penyediaan internet murah di Indonesia. Frekuensi ini direncanakan untuk layanan Broadband Wireless Access (BWA) dengan kecepatan hingga 100 Mbps dan harga terjangkau.
Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni, mengatakan bahwa proses lelang saat ini tinggal menunggu penetapan Peraturan Menteri (PM). Setelah regulasi tersebut keluar, langkah berikutnya adalah penyusunan dokumen lelang dan pengumumannya kepada publik.
“1,4 GHz ini sedang menunggu penetapan PM. PM seleksi dan RKM standarisasi perangkat broadband wireless access. Kalau sudah ada, nanti akan disiapkan dokumen-dokumen lelang. Kalau sudah dokumen lelang ini masuk, diumumkan,” ujar Wayan di kantor Komdigi, Kamis (20/3/2025).
Ketika ditanya apakah lelang bisa dilakukan pada April mendatang, Wayan tak menyebut tanggal pasti, namun menegaskan bahwa pihaknya ingin proses berjalan secepat mungkin. “Kita inginnya cepat. Tapi semua tetap berproses sesuai dinamika,” katanya.
Frekuensi 1,4 GHz yang disiapkan memiliki lebar spektrum sebesar 80 MHz dan dialokasikan untuk layanan internet tetap (fixed broadband). Dengan penggunaan spektrum ini, pemerintah menargetkan penyediaan internet murah dengan tarif berkisar Rp 100.000 hingga Rp 150.000 per bulan.
Selain frekuensi 1,4 GHz, pemerintah juga telah mengagendakan pelelangan tiga frekuensi lainnya, yakni 700 MHz, 2,6 GHz, dan 26 GHz. Wayan menyebut bahwa proses untuk ketiga frekuensi tersebut sudah lebih siap karena peraturan menterinya telah rampung.
“Kemungkinan kalau enggak Juni, Juli kita sudah siapkan. Itu lebih siap sebenarnya. Semua permennya sudah ada,” ujarnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas akses internet berkecepatan tinggi dan terjangkau ke seluruh pelosok negeri. Dengan memanfaatkan spektrum tambahan, diharapkan penyedia layanan dapat memperluas cakupan dan meningkatkan kualitas jaringan untuk masyarakat.