NawaBineka – Viralnya video juru parkir (Jukir) liar yang mematok Rp150 ribu kepada warga yang memarkirkan mobil di kawasan Masjid Istiqlal, berujung penangkapan dua orang pria oleh pihak Kepolisian Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Usut punya usut, peristiwa viral tersebut terjadi sekira satu bulan lalu. Namun, penangkapan para Jukir tersebut ternyata bukan karena viral pematokan biaya parkir, tetapi karena kasus lain, yaitu kasus narkoba dan pencurian dengan pemberatan.
“Belum terjadi penyerahan uang dari pihak pengendara mobil, kita sudah mengamankan dua pelaku yaitu AB (49) kita test urine positif menggunakan narkoba nantinya akan kita rehap, kemudian J (26) kita tahan terkait kasus pencurian dengan pemberatan,” kata Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie saat jumpa pers, Senin (13/5/2024).
Salam kesempatan itu, Kompol Dhanar mengimbau kepada warga apabila ada parkir liar maupun tindak kriminal lainnya segera hubungi pihak kepolisian setempat atau menghubungi call center 110 untuk ditindak lanjuti oleh petugas Kepolisian.
“Kami juga melakukan koordinasi kepada pihak-pihak terkait seperti Sat Lantas, Dishub, Satpol PP dan pengurus Masjid untuk melayani kepada warga yang akan berkunjung dan melaksanakan ibadah ke Masjid Istiqlal agar memarkir kendaraan di dalam Masjid Istiqlal supaya aman dana tidak was-was,” tegas Dhanar.