Tuesday, December 24, 2024
spot_img
HomeNewsEkonomiJokowi Tangkis "Bola Panas" Kisruh Kepemimpinan Kadin Indonesia

Jokowi Tangkis “Bola Panas” Kisruh Kepemimpinan Kadin Indonesia

NawaBineka – Presiden Joko Widodo (Jokowi) seolah menangkis kisruh kepemimpinan Kantor Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid yang didongkel melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) hingga akhirya secara aklamasi memilih Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin yang baru. Lalu apa penyebab kisruh Kadin Indonesia?

Pimpinan Munaslub Kadin, Nurdin Halid mengungkap, beberapa alasan dilengserkannya Arsjad Rasjid dari posisi Ketua Umum. Menurut dia, pelanggaran yang dilakukan oleh Arsjad jadi alasan dirinya didongkel dari posisinya di pucuk pimpinan Kadin lewat Munaslub Kadin Sabtu (14/9/2024).

Baca Juga: Prabowo Dengar Saran Masyarakat Soal PPN 12%

Baca Juga: Titik Terang Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Tersangka Residivis Masih Buron

Arsjad dinilai telah melanggar pasal 14 dalam UU AD/ART yang membuat Kadin tak lagi berfungsi sebagai organisasi independen.

“Kadin bukan organisasi pemerintah dan bukan organisasi politik. Bahwa seorang ketua umum kadin harus menjaga independensi daripada kadin. Nah itu salah satu hal yang tidak dijaga dengan baik oleh Pak Arsjad,” ujar Nurdin usai digelarnya Munaslub kemarin.

Nurdin menyatakan, desakan agar Arsjad Rasjid dicopot tersebut datang dari bawah dan tidak bisa terhindarkan. Aspirasi ini, kata Nurdin, bahkan sudah datang sejak 4 bulan yang lalu.

Pihaknya mengklaim sudah mencoba mendamaikan masalah ini, namun pertentangannya terus terjadi. Keluhan-keluhan yang datang dari Kadin Daerah ini, sudah diupayakan solusinya oleh Kadin Pusat, khususnya lewat Dewan Pertimbangan dan Dewan Kehormatan.

“Namun, ternyata aspirasi dari bawah ini tidak bisa dibendung,” ujarnya.

Anindya Bakrie pun terpilih sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024/2029 dalam Munaslub Kadin yang diselenggarakan pada Sabtu, 14 September 2024 di Hotel St. Regis, Jakarta Selatan.

Putra Aburizal Bakrie itu terpilih secara aklamasi dengan persetujuan 21 Pimpinan Kadin Daerah dan 25 Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia meski sempat ditolak sejumlah pengurus Kadin yang lain.

Kadin Versi Munaslub Ingin Sukseskan Program Pemerintah

Setelah resmi terpilih, Anindya Bakrie berharap hubungan antara Kadin dan pemerintah dapat semakin erat. Mengingat peran Kadin sebagai mitra strategis antara pengusaha dan pemerintah. Dia juga menekankan pentingnya keterlibatan Kadin dalam proses pemerintahan mendatang.

“Hari ini bukanlah hari yang spesial buat saya, tapi juga spesial untuk mudah-mudahan ekonomi Indonesia,” ujar Anindya Bakrie usai keluar dari ruang sidang yang memenangkan dirinya.

Baca Juga: Apa yang Membuat Virgo Istimewa di Bulan September

“Jadi pertama-tama, Munaslub ini adalah inisiatif dari Kadin daerah dan juga asosiasi yang bisa disebut anggota luar biasa,” sambung Anindya.

Dia mengatakan, merekalah yang membuat panitia hingga mengatur jalannya persidangan. Dia mengatakan, Munaslub ini sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

“Jadi merekalah yang membuat panitia untuk menentukan kuorum, jalannya persidangan, dan hasilnya. Sesuai dengan AD/ART,” ungkapnya.

Dia menegaskan, Munaslub itu telah digelar. Kembali, dia mengatakan, telah dilakukan sesuai dengan AD/ART.

“Dan kemarin sudah berjalan. Bahkan ada di beberapa media live yang bisa dilihat sendiri. Tentu kami sampaikan bahwa semua yang dilakukan itu sesuai dengan AD/ART,” sambungnya.

Arsjad Rasjid Anggap Munaslub Kadin Ilegal

Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026, Arsjad Rasjid menegaskan, Munaslub pada Sabtu (14/9/2024) tidak sah alias ilegal. Kegiatan secara tiba-tiba itu disebut ilegal karena tidak sesuai dengan AD/ART.

“Kegiatan Munaslub atas nama Kadin Indonesia Sabtu, 14 September 2024 di St Regis tidak sah, tidak!” kata Arsjad Rasjid di Hotel JS Luwansa Jakarta, Minggu (15/9/2024).

Arsjad mengaku sangat menyayangkan kegiatan Munaslub ilegal tersebut. Dia berpandangan, hal itu sebagai upaya individu dan kelompok untuk mengambil kepengurusan Kadin Indonesia dengan menyalahi aturan yang berlaku.

Tak tinggal diam, Arsjad pun menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kisruh rebutan kursi Ketum Kadin Indonesia.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, membenarkan adanya surat yang dikirimkan oleh pihak Arsjad Rasjid. Surat dari Arsjad itu diterima pada Minggu (15/9/2024).

“Hari Minggu tanggal 15 September 2024, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat dari Bapak Arsjad Rasjid,” kata Ari.

Ari mengatakan saat ini surat itu masih berada di gedung Kementerian Sekretariat Negara. Dia menyebut Presiden Jokowi belum menerima secara langsung surat yang dikirimkan oleh Arsjad.

“Surat tersebut posisinya masih di Kemensetneg. Belum disampaikan ke Bapak Presiden,” katanya.

Dia menambahkan surat dari Arsjad akan segera ditindaklanjuti setelah diterima Jokowi. “Surat akan segera diproses lebih lanjut,” katanya.

Jokowi Minta Kisruh Kadin Diselesaikan Secara Internal

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal kisruh Kadin Indonesia seharusnya bisa diselesaikan secara internal. Dia meminta agar masalah ini tidak disodorkan bola panasnya kepada dirinya.

“Ini bukan organisasi politik. Ini adalah organisasi pengusaha, sehingga saya minta diselesaikan secara baik-baik di internal Kadin. Jangan nanti bola panasnya disorong ke saya,” ucap Jokowi di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2024).

Soal adanya permintaan pertemuan dari Kadin, Presiden Jokowi mengatakan, dirinya terbuka apabila undangannya ada. Sekali lagi Kepala Negara RI meminta agar semua masalah bisa diselesaikan secara internal oleh Kadin.

“Siapapun ketemu sama saya saya terbuka nggak ada masalah, tapi sekali lagi selesaikan masalah ini di internal Kadin, jangan menyorong bola panasnya ke Presiden, gitu aja,” tuntas Presiden Jokowi.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengatakan, pemerintah tidak ikut campur urusan internal yang terjadi di Kadin Indonesia.

“Kalau kami di pemerintah ya, ini kan urusan internal Kadin sebenarnya,” jelas Supratman.

Supratman menyampaikan, Pemerintah pada prinsipnya hanya mengikuti apa yang sudah ditetapkan dalam aturan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.

Baca Juga: Rawon dan Semur: Olahan Daging Berkuah Hitam yang Menggugah Selera

Hal ini terkait dengan penetapan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang berlangsung di Hotel St Regis Jakarta, Sabtu (14/9/2024).

“Intinya pemerintah pada prinsipnya sekali lagi, kami ikut sesuai dengan aturan, dan ini menjadi kehendak bagi seluruh mayoritas pengurus Kadin daerah, provinsi, dan pemerintah dalam hal ini tentu akan ikut dengan keputusan yang dihasilkan oleh teman-teman di Kadin,” bebernya.

Supratman menambahkan, penetapan resmi Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin masih menunggu diterbitkannya surat Keputusan Presiden (Keppres).

“Aturannya seperti itu, namun nanti kan semua keputusan Presiden, pasti nanti akan melewati proses harmonisasi di Kementerian,” ungkap Supratman.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments