Wednesday, April 2, 2025
spot_img
HomeNewsNasionalJam Operasional Perpusnas Dipangkas Imbas Efisiensi Anggaran, Hari Minggu Tutup

Jam Operasional Perpusnas Dipangkas Imbas Efisiensi Anggaran, Hari Minggu Tutup

NawaBineka – Pemangkasan anggaran pemerintah berdampak pada operasional Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas). Kepala Perpusnas, E. Aminudin Aziz, mengungkapkan bahwa lembaga yang dipimpinnya harus menyesuaikan jam layanan akibat kebijakan efisiensi anggaran yang diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan pada 22 Januari 2025 terkait efisiensi belanja dan pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga: Sri Mulyani Klarifikasi Isu Pengunduran Diri, Pastikan Tetap Fokus Kelola APBN

“Kami tentu sangat berat hati mengurangi jam layanan kepada pemustaka ini. Sebab, kami sedang giat-giatnya mengampanyekan peningkatan budaya baca dan kecakapan literasi,” kata Aminudin, Jumat (7/2/2025).

Perubahan Jam Operasional Perpusnas

Perubahan jam operasional Perpusnas mulai berlaku 10 Februari 2025. Berikut jadwal terbaru:

  • Senin-Kamis: 08.00 – 16.00 WIB
  • Jumat: 08.00 – 16.30 WIB
  • Sabtu: 09.00 – 15.00 WIB
  • Minggu, Hari Libur Nasional, dan Cuti Bersama: Tutup

Sebelumnya, Perpusnas beroperasi lebih lama:

  • Senin-Jumat: 08.00 – 19.00 WIB
  • Sabtu-Minggu: 09.00 – 16.00 WIB
  • Tutup hanya pada hari libur nasional dan cuti bersama

Pemangkasan ini mempersingkat waktu akses masyarakat terhadap layanan perpustakaan yang selama ini menjadi sumber pengetahuan dan literasi.

Efisiensi Anggaran: Negara Hemat Rp 306,6 Triliun

Pemangkasan anggaran ini merupakan bagian dari strategi efisiensi APBN 2025, yang bertujuan menghemat Rp 256,1 triliun dari anggaran kementerian dan lembaga, serta Rp 50,5 triliun dari dana transfer ke daerah (TKD).

Beberapa pos anggaran yang terkena pemangkasan antara lain:

  • Alat Tulis Kantor (ATK): Dipangkas 90%
  • Percetakan & Suvenir: Dipangkas 75,9%
  • Sewa Gedung, Kendaraan, dan Peralatan: Dipangkas 73,3%
  • Kajian & Analisis: Dipangkas 51,5%
  • Diklat & Bimbingan Teknis: Dipangkas 29%

Kekecewaan Perpusnas atas Pemangkasan Anggaran

Aminudin menegaskan bahwa meski memahami kebijakan efisiensi anggaran, pemotongan ini sangat mempengaruhi upaya peningkatan budaya literasi nasional.

“Tentu saja kehadiran layanan perpustakaan menjadi sangat instrumental. Namun, ketika tidak ada anggaran yang cukup, mau bagaimana lagi. Ini kami lakukan karena sangat terpaksa. Mohon maaf kepada masyarakat pengguna layanan Perpusnas,” ujarnya.

Dengan pemangkasan ini, diharapkan efisiensi APBN dapat tercapai tanpa mengganggu sektor-sektor yang berperan penting dalam peningkatan literasi dan pendidikan masyarakat. Namun, pemotongan anggaran ini juga memunculkan tantangan besar bagi instansi terkait dalam mempertahankan layanan publik yang optimal.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments