Monday, December 23, 2024
spot_img
HomeNewsNasionalJadi Tersangka Pembunuhan Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Kejiwaan Remaja 14...

Jadi Tersangka Pembunuhan Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Kejiwaan Remaja 14 Tahun Didalami

NawaBineka – Kejadian tragis melibatkan remaja berusia 14 tahun dengan inisial MAS yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan orang tuanya. Kejadian ini terjadi di Cilandak, Jakarta Selatan, pada dini hari sekitar pukul 01.00 WIB pada 30 November 2024.

Pada momen yang sangat mengerikan itu, MAS tidak hanya menghabisi nyawa ayahnya APW (40), tetapi juga neneknya RM (69) dengan cara ditikam menggunakan pisau dapur.

Baca Juga: Isi Surat Penuh Haru dari Anak 14 Tahun Pelaku Pembunuhan Ayah dan Nenek di Lebak Bulus

Menurut pihak kepolisian, penetapan MAS sebagai tersangka ini dilakukan setelah berhasil mengumpulkan beberapa bukti kuat serta keterangan dari saksi. Bukti-bukti ini termasuk barang bukti berupa pisau yang digunakan, rekaman CCTV, serta keterangan dari orang-orang di sekitar lokasi kejadian.

Polisi membongkar lebih lanjut bahwa tindakan pembunuhan ini memiliki sisi gelap yang lebih kompleks, namun mainkan kita lebih dalam ke seluk-beluknya.

Profil Tersangka dan Motif

Yang menarik perhatian adalah profil dari MAS sendiri. Meskipun baru berusia 14 tahun, dia sudah menunjukkan perilaku yang cukup kontroversial.

Polisi menyebutkan bahwa MAS jarang bermain game online, yang bisa jadi menjadi salah satu indikator untuk memahami kepribadiannya. Ini menjadi pertanyaan besar: apa yang membuatnya melakukan tindakan kriminal serius seperti itu? Apakah ada faktor lain yang mempengaruhi kejiwaannya?

Pihak Sekolah Dihubungi untuk Keterangan

Pihak berwenang juga tidak tinggal diam, mereka mengambil langkah untuk memanggil pihak sekolah MAS. Ini dilakukan untuk mencari tahu lebih lanjut tentang karakter dan perilaku sehari-hari dari tersangka.

Polisi menginginkan informasi tentang bagaimana MAS berinteraksi dengan guru dan teman-temannya sebelum kejadian nahas ini.

Kepala sekolah, guru bimbingan dan konseling, dan guru kelas dilibatkan dalam pendalaman informasi tentang MAS. Ini penting untuk mengetahui jika ada perubahan signifikan dalam perilaku atau emosi yang bisa memberi kita gambaran lebih jelas mengenai apa yang terjadi pada remaja ini.

Proses Hukum yang Dihadapi

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, MAS menghadapi sejumlah pasal yang cukup serius. Dia dijerat Pasal 338 KUHP yang mengatur tentang pembunuhan serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian.

Ini bukan hal yang sepele. Jika terbukti bersalah, konsekuensi hukum yang menanti bisa sangat berat. Dalam banyak kasus, penanganan kasus-kasus yang melibatkan anak di bawah umur ini menjadi tantangan tersendiri bagi sistem hukum.

Bagaimana menangani remaja yang belum sepenuhnya mengerti konsekuensi dari tindakan mereka, namun di sisi lain melakukan tindakan yang sangat serius? Ini menjadi dilema dan tantangan yang harus dipikirkan oleh semua pihak terkait.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments