NawaBineka – Kasus pembunuhan Hasfiani (37), seorang sales mobil asal Gampong Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, terus berkembang dengan dugaan sementara bahwa pelaku, seorang anggota TNI Angkatan Laut, memiliki motif ingin menguasai kendaraan korban.
Komandan Detasemen Polisi Militer Pangkalan Angkatan Laut (Dandenpomal Lanal) Lhokseumawe, Mayor Laut (PM) Anggiat Napitupulu, mengungkapkan bahwa kejadian ini diduga terjadi secara spontan tanpa unsur penculikan.
“Kejadian ini terjadi secara spontanitas dan tidak ada unsur penculikan. Hasil pemeriksaan sementara, tersangka hanya ingin menguasai mobil,” ujar Anggiat dalam konferensi pers yang digelar di Mako Lanal Lhokseumawe, Gampong Paloh Igeuh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Senin (17/3/2025).
Tersangka Ditahan, Proses Hukum Berjalan Transparan
Anggiat menegaskan bahwa tersangka DI, yang merupakan prajurit berpangkat Kelasi Dua (KLD) dan bertugas di bagian perkapalan Kal Bireuen, telah ditahan di Polisi Militer Lhokseumawe untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Sesuai arahan pimpinan, proses hukum ini akan dilakukan secara terbuka dan tidak akan ditutup-tutupi. Kami berjanji pelaku akan diberikan sanksi dan hukuman seberat-beratnya sesuai perbuatan yang dilakukan,” tegasnya.
Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, sehingga kronologi awal kejadian belum dapat dipublikasikan secara rinci. Namun, Anggiat memastikan bahwa saat ini tersangka hanya satu orang.
Lokasi Jasad Korban Ditemukan Berdasarkan Keterangan Tersangka
Pada siang hari sebelum konferensi pers, tim dari TNI AL telah turun langsung ke kawasan Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, untuk mengambil jasad korban setelah titik lokasinya diberitahukan oleh tersangka.
“Kami mengucapkan belasungkawa yang mendalam dan permohonan maaf kepada keluarga korban atas kejadian ini,” ujar Anggiat.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar mempercayakan kasus ini kepada Polisi Militer Angkatan Laut dan memastikan bahwa proses hukum akan berjalan hingga ke pengadilan militer.
“Akan kami buka seterang-terangnya kepada publik hingga kasus ini sampai di pengadilan militer,” tegasnya.
Setelah proses evakuasi dan pemeriksaan selesai, jenazah Hasfiani telah dikebumikan di kediamannya di Gampong Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, sekitar pukul 17.00 WIB.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang prajurit TNI AL dan akan terus dipantau seiring dengan berjalannya proses penyelidikan dan pengadilan.