NawaBineka – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami trading halt pada Selasa (18/3/2025) setelah mengalami penurunan tajam sebesar 5,02 persen ke level 6.146. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan pada pukul 11.19 WIB, menjadikannya kejadian pertama sejak Maret 2020 ketika pandemi Covid-19 pertama kali melanda Indonesia.
Trading halt adalah penghentian sementara perdagangan saham atau instrumen keuangan lainnya di bursa efek. Kebijakan ini diterapkan untuk memberikan waktu bagi investor dalam mencerna informasi yang baru dirilis, seperti laporan keuangan, perubahan manajemen, atau peristiwa besar lainnya yang berpotensi mempengaruhi harga saham.
Menurut aturan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Perintah Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A Nomor S-274/PM.21/2020, BEI harus melakukan tindakan berikut jika terjadi penurunan tajam IHSG dalam satu hari:
- Trading halt selama 30 menit jika IHSG turun lebih dari 5 persen.
- Trading halt lanjutan selama 30 menit jika IHSG turun lebih dari 10 persen.
- Trading suspend jika IHSG turun lebih dari 15 persen, dengan kemungkinan berlangsung hingga akhir sesi perdagangan atau lebih dari satu sesi setelah mendapat persetujuan dari OJK.
Penurunan Tajam Mengingatkan Kejadian 2020
Sejak pandemi Covid-19 pada 2020, BEI telah mencatat tujuh kali penghentian sementara perdagangan akibat penurunan tajam IHSG. Kasus pertama terjadi pada 9 Maret 2020, ketika IHSG anjlok 6,58 persen ke level 5.136,81, hanya sepekan setelah Indonesia mengumumkan kasus pertama Covid-19.
Setelah itu, IHSG mengalami beberapa kali trading halt pada:
- 12 Maret 2020, turun 5,01 persen
- 17 Maret 2020, turun 4,99 persen
- 19 Maret 2020, turun 5,20 persen
- 23 Maret 2020, turun 4,90 persen
- 16 Maret 2020, turun 4,42 persen
- 10 September 2020, turun 5,01 persen
Dengan kembali terjadinya trading halt pada tahun ini, investor di pasar modal perlu mencermati kondisi ekonomi global dan domestik yang mempengaruhi pergerakan pasar. BEI dan OJK diharapkan terus memantau perkembangan untuk menjaga stabilitas perdagangan di bursa saham Indonesia.