Sunday, March 16, 2025
spot_img
HomeEntertainmentCelebrityIfan Seventeen Jadi Dirut PFN: Perjalanan dari Musik ke Dunia Perfilman

Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN: Perjalanan dari Musik ke Dunia Perfilman

Nawabineka – Ifan Seventeen, yang dikenal sebagai vokalis keren dari grup band Seventeen, baru-baru ini resmi dilantik sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN). Pengumuman ini bikin geger dunia hiburan dan industri perfilman, terutama di kalangan anak muda yang selalu penasaran dengan transformasi karir artis favoritnya.

Pelantikan Ifan sebagai dirut PFN awalnya ramai di media sosial yang diselenggarakan di kantor PFN, Jakarta Timur. Suasana semarak terasa ketika karangan bunga berjejer di depan kantor, menyambut kehadiran sosok baru yang akan memimpin perusahaan BUMN di bidang perfilman ini.

Baca Juga: Jumbo, Film Animasi Indonesia yang Siap Mengguncang Pasar Internasional

Juru Bicara BUMN, Putri Viola, mengonfirmasi berita tersebut dengan tegas, “Betul, mendapatkan kepercayaan, jadi memang ada pengangkatan direksi. Kita juga tahu kan sekarang Komutnya sudah ditetapkan,” katanya, Rabu (12/3/2025).

Meski banyak yang mengejek dan memberi respons miring, Putri mengajak publik untuk memberikan waktu kepada Ifan agar ia bisa membuktikan bahwa dirinya bisa berkontribusi positif untuk PFN. Menurut Putri, Ifan tidak hanya memiliki latar belakang sebagai penyanyi yang handal, tapi juga membawa pengalaman berharga sebagai produser.

“Yang kita harapkan ini kan ada pemimpin muda, kita berikan kesempatan jadi dirut, jadi nanti minta tolong untuk semua, ya kita lihatlah nanti dengan kreativitasnya, pengalamannya, background-nya, apa gebrakannya yang bisa dibuat untuk PFN,” ujar Putri.

Di balik penunjukan ini, PFN sendiri tengah menjalani transformasi besar. Perusahaan yang dulunya berbentuk Perusahaan Umum (Perum) resmi berubah menjadi perusahaan perseroan (Persero) per Agustus 2023, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2023. Transformasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja, tata kelola, dan efisiensi operasional di dunia perfilman.

Dengan perubahan status badan hukum tersebut, seluruh kekayaan, hak, dan kewajiban PFN kini menjadi milik Persero, dan hubungan kerja antara karyawan dengan Perum pun beralih ke sistem kerja Persero.

Dokumen resmi menyatakan, “Perusahaan Perseroan (Persero) memiliki maksud dan tujuan untuk melaksanakan kegiatan usaha perfilman dan konten, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya Perusahaan Perseroan (Persero) berdasarkan prinsip tata kelola baik,” tulis Pasal 2 Ayat 1.

Pemerintah berharap langkah transformasi ini dapat mengembangkan sistem bisnis perfilman yang lebih modern, mendukung produksi film berkualitas, serta memperkuat nilai pendidikan dan kebudayaan nasional. Bagi anak muda yang selalu mengikuti perkembangan industri kreatif, penunjukan Ifan Seventeen sebagai dirut PFN adalah contoh nyata bahwa inovasi dan kreativitas tidak ada batasnya—bahkan bisa membawa perubahan besar di sektor perfilman.

Ifan kini siap membawa semangat dan ide-ide segar dari dunia musik ke dunia film, menembus batas konvensional dan membuka lembaran baru untuk industri perfilman Indonesia. Perjalanan karirnya yang penuh warna ini menginspirasi kita untuk selalu berani mengambil langkah baru dan mengubah passion menjadi peluang. Semangat Ifan adalah bukti bahwa generasi muda punya potensi besar untuk mengubah industri kreatif dengan inovasi dan dedikasi.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments