Wednesday, April 9, 2025
spot_img
HomeNewsInternasionalICC Keluarkan Surat Penangkapan untuk PM Israel Netanyahu dan Tokoh Hamas

ICC Keluarkan Surat Penangkapan untuk PM Israel Netanyahu dan Tokoh Hamas

NawaBineka – Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) pada Kamis (21/11) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, dan komandan militer Hamas Mohammed Deif.

Surat tersebut menuduh ketiganya terlibat dalam kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama konflik antara Israel dan Palestina.

Baca Juga: Prabowo Bertemu Larry the Cat, si Kucing Ikonik Kantor PM Inggris

Baca Juga: Model iPhone Pro Max Dominasi Penjualan, Pilihan Layar Lebih Besar Jadi Tren Baru

Tuduhan Terhadap Netanyahu dan Gallant

Dalam pernyataannya, ruang praperadilan ICC menyebut Netanyahu dan Gallant bertanggung jawab atas kejahatan perang berupa penggunaan kelaparan sebagai metode peperangan.

Selain itu, keduanya juga dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk pembunuhan, penganiayaan, serta tindakan tidak berperikemanusiaan lainnya. Surat penangkapan itu merinci dugaan kejahatan mereka yang melibatkan serangan langsung terhadap penduduk sipil dan perampasan barang-barang esensial bagi kelangsungan hidup warga Gaza.

Barang-barang tersebut meliputi makanan, air, obat-obatan, bahan bakar, dan listrik. Dugaan pelanggaran ini terjadi dalam periode yang dimulai sejak 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024, ketika Jaksa ICC Karim Khan mengajukan permohonan surat perintah penangkapan.

Mohammed Deif Masih Dicari

ICC juga mengeluarkan surat penangkapan untuk Mohammed Deif, komandan sayap militer Hamas, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Deif diduga terlibat dalam serangan terhadap warga sipil di wilayah Israel dan Palestina sejak 7 Oktober 2023.

Meskipun Israel mengklaim bahwa Deif telah tewas dalam serangan militernya, ICC menyatakan bahwa informasi mengenai kematiannya masih belum dapat dipastikan. Karena itu, surat perintah penangkapannya tetap berlaku.

Proses Sebelumnya

Pada Mei 2024, Jaksa ICC Karim Khan sempat mengajukan surat perintah penangkapan untuk lima individu: Netanyahu, Gallant, Deif, serta dua pemimpin senior Hamas, Ismail Haniyeh dan Yahya Sinwar. Namun, laporan kematian Haniyeh dan Sinwar yang dikonfirmasi kemudian membuat ICC membatalkan permohonan penangkapan mereka.

Langkah ICC ini menyoroti ketegangan internasional seputar konflik Israel-Palestina. Netanyahu dan Gallant menghadapi tekanan internasional atas kebijakan militernya, sementara tuduhan terhadap Mohammed Deif memperpanjang upaya hukum terhadap pemimpin-pemimpin Hamas.

Proses ini menunjukkan tekad ICC untuk mengusut dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam konflik berkepanjangan tersebut.

Namun, keberhasilan eksekusi surat perintah ini masih menjadi tanda tanya, mengingat banyak negara tidak mengakui yurisdiksi ICC atau bersikap skeptis terhadap keputusan mahkamah tersebut.

Baca Juga: Prabowo Ungkap Penyebab Negara Gagal di Hadapan Pengusaha Brasil

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments