NawaBineka – Kasus vonis bebas Ronald Tannur di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memasuki babak baru usai Meirizka Widjaja (MW), ibu dari Ronald ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan tiga hakim, Senin (4/11/2024).
Tim jaksa menetapkan Meirizka Widjaja usai melakukan pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Menurut keterangan dari kuasa hukum, Filmon Lay, kliennya diperiksa sejak pukul 15.00 WIB.
Baca Juga: Mischa Chandrawinata Ungkap Alasan Tak Bisa “Pacari” Cut Syifa
Kemudian sekitar pukul 20.45 WIB kliennya baru keluar gedung dan segera digelandang ke Rutan Kelas I Surabaya cabang Kejati Jatim.
Selain Meirizka, kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat, juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama oleh Kejaksaan Agung.
“Kami kooperatif dan menaati prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, ketiga hakim PN Surabaya yang disuap itu adalah itu yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Hari Hanindyo. Pemberian suap itu atas persetujuan dari ibu Ronald Tanur, Meirizka.
Suap itu diberikan agar Ronald Tannur divonis bebas dari tuduhan menyiksa dan membunuh kekasihnya, Dini Sera Afrianti.
Sementara Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang untuk memeriksa ayah terdakwa Ronald Tannur, yakni Edward Tannur, dalam kasus dugaan suap vonis bebas perkara penganiayaan berat yang menjerat putranya.
Hal itu disampaikan ketika awak media bertanya apakah penyidik akan memeriksa Edward Tannur usai ibu Ronald Tannur yang berinisial MW (Meirizka Widjaja), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam vonis bebas Ronald.
Baca Juga: Prediksi Line-Up Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Mungkinkah Debut Kevin Diks?
“Jadi, MW sudah ditetapkan menjadi tersangka. Kemudian, nanti akan didalami lagi apakah ada pihak lain yang terlibat,” ungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin malam.
“Saya sampaikan sekali lagi, siapa pun yang terkait dengan perkara korupsi ini nanti akan dimintai keterangan,” pungkasnya.