Tuesday, December 24, 2024
spot_img
HomeNewsMegapolitanHUT Ke-497 Jakarta Kota Global Berjuta Pesona

HUT Ke-497 Jakarta Kota Global Berjuta Pesona

NawaBineka – Sabtu, 22 Juni 2024 kemarin, Kota Jakarta merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-497. Perayaan dimulai dengan Upacara Hari Ulang Tahun yang digelar pagi hari di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas).

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bertugas sebagai inspektur upacara. Pada ulang tahun kali ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusung tema “Jakarta Kota Global Berjuta Pesona”.

Baca Juga: Kasus Kanker Penis Marak Terjadi, Ini Penyebab dan Cara Mengantisipasinya

Baca Juga: SIM Indonesia Bisa Digunakan di 8 Negara Mulai 2025, Simak Aturannnya!

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bertugas sebagai inspektur upacara HUT DKI Jakarta. (Foto: Instagram/@dkijakarta)
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bertugas sebagai inspektur upacara HUT DKI Jakarta. (Foto: Instagram/@dkijakarta)

Tema ini memiliki makna dan filosofi yang mendalam yang menggambarkan Jakarta yang telah melewati berbagai perubahan signifikan. Ketangguhan warganya membuat Jakarta terus berkembang menjadi kota megapolitan yang progresif.

Meski akan melepaskan statusnya sebagai ibu kota negara, Jakarta tetap memancarkan pesonanya dan menjadi pusat berbagai aktivitas serta rumah bagi jutaan warga. Beragam kegiatan dan acara digelar untuk memeriahkan ulang tahun Jakarta, baik oleh satuan kerja perangkat daerah maupun oleh masyarakat umum.

Kegiatan-kegiatan ini mencakup berbagai aspek mulai dari seni, budaya, olahraga, hingga layanan masyarakat. Khusus dalam rangka memperingati HUT Jakarta ke-497, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bapenda DKI Jakarta Nomor 426 Tahun 2024 yang menetapkan penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kebijakan ini menjadi langkah nyata untuk meringankan beban masyarakat serta mendorong kepatuhan dalam pembayaran pajak, sekaligus sebagai wujud apresiasi kepada warga yang selalu setia dan taat membayar pajak daerah.

“Terima kasih kepada masyarakat yang setia dan taat membayar pajak daerah. Setiap pajak yang kita bayar merupakan kontribusi nyata dalam membangun Jakarta sebagai kota global berjuta pesona,” ungkap pernyataan resmi Bapenda Jakarta.

Baca Juga: 5 Fakta Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar, Dijual Seperempat Harga

Perayaan HUT DKI Jakarta di Silang Monas. (Foto: Instagram/@dkijakarta)
Perayaan HUT DKI Jakarta di Silang Monas. (Foto: Instagram/@dkijakarta)

Kemajuan Jakarta dari Segi Transportasi

Light Rail Transit (LRT) Jakarta, merupakan sebuah sistem kereta ringan yang kini menjadi primadona baru transportasi massal untuk memerangi kemacetan lalu lintas di Jakarta dan sekitarnya.

Rencana pengembangan LRT Jakarta muncul pada awal 2010-an, yang menjadi bagian integral dari strategi untuk meningkatkan sistem transportasi umum di Jakarta.

Desember 2019, Jakarta menyambut tonggak bersejarah dengan beroperasinya LRT Jakarta Fase 1A di koridor Kelapa Gading – Velodrome. Adapun Fase 1A memiliki enam stasiun yakni Stasiun Pegangsaan Dua, Stasiun Boulevard Utara, Stasiun Boulevard Selatan, Stasiun Pulomas, Stasiun Equestrian, serta Stasiun Velodrome.

Baca Juga: Bikin Bangga! Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal RI Ternyata Salip AS hingga Jepang

LRT Jakarta. (Foto: Intagram/@lrtjkt)
LRT Jakarta. (Foto: Intagram/@lrtjkt)

Koridor ini menjadi rute perdana yang memberikan solusi efisien untuk mobilitas di wilayah tersebut. Meskipun dimulai dari satu koridor, rencananya adalah untuk terus berkembang dengan penambahan koridor-koridor baru di masa depan.

Saat ini, pembangunan LRT Jakarta Fase 1B untuk rute Velodrome – Manggarai tengah berlangsung, di mana proses groundbreaking fase ini telah dilakukan pada 30 Oktober 2023 lalu. Dengan rentang jalur sepanjang 6,4 km yang rencananya memiliki lima stasiun, yaitu Stasiun Pemuda Rawamangun, Stasiun Pramuka BPKP, Stasiun Pasar Pramuka, Stasiun Matraman, dan Stasiun Manggarai.

Sebelumnya, Jakarta punya transportasi canggih bernama Mass Rapid Transit alias MRT yang telah beroperasi sejak 24 Maret 2019 dengan rute Stasiun Lebak Bulus ke Stasiun Bundaran HI.

Saat ini, pembangunan MRT Jakarta untuk fase-fase berikutnya terus berlanjut, di mana fase yang saat ini masih berlanjut pembangunannya yakni Fase 2, tepatnya Fase 2A, yang menghubungkan Bundaran HI hingga Kota.

MRT Jakarta. (Foto: Instagram/@mrtjkt)
MRT Jakarta. (Foto: Instagram/@mrtjkt)

Sedangkan Fase 2B terdiri dari dua stasiun bawah tanah (Mangga Dua dan Ancol) dan satu depo di Ancol Marina dengan total panjang jalur sekitar enam kilometer, masih sedang dalam tahap studi kelayakan.

Baca Juga: Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel, Nikita Mirzani Singung Soal “Raja Gimmick”

Nah, TransJakarta gak boleh dilupakan. Bus umum kebanggaan warga Jakarta yang mulai mengaspal sejak 2004 ini mejadi tulang punggung transportasi massal di Jakarta.

Kini tercatat, TransJakarta telah mengoperasikan 3.413 armada bus dan menjangkau 170 rute. TransJakarta juga mengoperasikan armada non-subsidi Royaltrans yang menjangkau rute menengah-jauh.

Selama 18 tahun hadir sebagai tulang punggung transportasi Jakarta. Dengan perkembangan layanan yang sangat cepat, kini pelanggan TransJakarta sudah meningkat pesat.

Bus Transjakarta. (foto: Intagram/@pt_transjakarta)
Bus Transjakarta. (foto: Intagram/@pt_transjakarta)

Kemarin, Pemerintah Provinsi Jakarta memberikan tarif khusus selama edisi HUT Kota Jakarta sebesar Rp1 yang berlaku pada tanggal 22-23 Juni 2024, pada pukul 00.00 – 23.59 WIB.

Tarif ini berlaku hanya 1 hari khusus transportasi umum yang dikelola langsung oleh Dinas Perhubungan Kota Jakarta, yakni TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

Baca Juga: Prabowo Ucapkan Selamat Ultah ke Jokowi, Unggah Kebersamaan Naik Mobil “Indonesia 1”

Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Jakarta memasuki fase baru. Statusnya sebagai ibu kota negara, akan digantikan Ibu Kota Nusantara di Kabupaten Penajampaser Utara, Kalimantan Timur.

Dengan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ), fokus Jakarta dialihkan sebagai pusat perekonomian dan kota global. Dalam mendukung visi utama Jakarta ‘Kota Global’ pembuatan UU DKJ dianggap dapat memberikan ruang gerak yang lebih luas.

Ilustrasi Kota Jakarta. (Pexels)
Ilustrasi Kota Jakarta. (Pexels)

Salah satu inisiatifnya adalah pengaturan kawasan aglomerasi, yang memungkinkan Jakarta membangun kota megapolitan bersama 10 kota penyangga. Sinkronisasi di antara kawasan aglomerasi nantinya akan mencakup sejumlah aspek, mulai dari transportasi, pengelolaan sampah hingga penataan ruang.

Sebab, membangun Jakarta tidak bisa dijalankan sendirian. Namun, apapun yang terjadi, Jakarta tetaplah bagian sejarah terpenting perjalanan bangsa Indonesia.

Sebentar lagi Jakarta purna tugas sebagai ibu kota. Namun, rencana pembangunan Jakarta sebagai Kota Global diiringi juga dengan penyelesaian masalah-masalah klasik yang ada di Jakarta dari banjir hingga macet. Selamat ulang tahun Kota Jakarta yang kini bukan lagi ibu kota.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments