NawaBineka – Penyelidikan atas laporan aktris Nikita Mirzani terhadap selebgram Vadel Badjideh terkait dugaan tindakan asusila dan aborsi terhadap anaknya, Laura Meizani alias Lolly, mulai mendapatkan titik terang. Pihak kepolisian telah menerima hasil laboratorium terkait kasus ini.
Menurut Plh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, hasil laboratorium yang menggunakan sampel darah dari Lolly telah diterima dan kini tengah dianalisis oleh ahli di RSCM (Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo).
Baca Juga: Babi Rusa, Hewan dengan Taring Unik dari Sulawesi
“Kemarin sudah kita terima, dan penyidik sudah menyerahkan ke ahlinya di RSCM untuk diobservasi lalu disimpulkan,” ujar Nurma dalam keterangannya pada Jumat (11/10/2024).
Hasil laboratorium ini diharapkan dapat menjadi bukti kuat dalam penyelidikan kasus dugaan asusila yang dilaporkan oleh Nikita. “Itu untuk kebutuhan ahli, nanti dia observasi untuk membuat kesimpulan yang lengkap karena laporan yang harus dibuktikan soal asusila,” jelas Nurma.
Hasil Visum Belum Keluar Secara Lengkap
Selain hasil laboratorium, proses visum terhadap Lolly juga masih ditunggu. Meski belum lengkap, Nurma menegaskan bahwa hasil visum akan diungkap di persidangan oleh para ahli.
“Untuk sementara ini yang ditunggu hasil visum, yang jelas ada ahlinya yang menambahkan, penyidik akan diminta oleh ahli apapun yang diperlukan,” ucap Nurma.
Panggilan Lanjutan untuk Vadel Badjideh
Vadel Badjideh, yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani, akan kembali dipanggil untuk memberikan keterangan lanjutan dalam kasus ini. Meskipun jadwal pasti pemeriksaan belum dikonfirmasi, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menegaskan bahwa pemeriksaan ini akan segera dilakukan.
Baca Juga: Prabowo Terang-Terangan ke Ketum Parpol: Jangan Tugaskan Menteri Cari Uang dari APBN-APBD
“Secepatnya VA dipanggil lagi, jadi biar jelas ya kasusnya, fakta-faktanya, ini masih dalam penyelidikan,” ujar Nurma.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan yang mendalam untuk mengungkap kebenaran dari tuduhan serius yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani.