NawaBineka – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi ultimatum kepada Menkes Budi Gunadi Sadikin untuk menyelesaikan permasalahan mahalnya harga obat di Indonesia. Sebab, harga obat di Indonesian lima (5) kali lebih mahal dibanding Malaysia.
Presiden Jokowi memberi Waktu dua pekan kepada Menkes Budi untuk mencari solusi dan strategi agar harga alat kesehatan (alkes) dan obat di Indonesia lebih terjangkau.
Baca Juga: Solos AirGo Vision, Kacamata Pintar dengan Fitur AI Canggih ChatGPT
Selain harga obat dan alkes, Budi menyebut Presiden Jokowi juga memerintahkan kepadanya untuk mencari solusi guna meningkatkan daya industri kesehatan di Indonesia semakin maju.
“Dua minggu [timeline],” ucap Budi di Istana Kepresidenan, Selasa (2/7/2024).
Menkes Budi tak menyangkal bahwa harga obat-obatan di Indonesia tergolong mahal, terutama obat paten. Namun, ia menyebut bahwa Indonesia juga memiliki obat-obatan dengan harga murah, yakni obat generik.
“Harga di Indonesia lebih mahal dan benar. Ada yang lebih murah sih, kalau yang generik kita sebenarnya relatif murah, tapi kalau yang obat-obat non-generik itu sangat mahal. Bedanya bisa 5 kali, ya, bukan persentase saja,” jelas Menkes Budi.
Baca Juga: Pemerintah Temukan Biang Kerok yang Bikin Pusat Data Nasional Diserang Ransomware
Dia menerangkan kemungkinan penyebab alkes dan obat di Indonesia mahal dibandingkan negara lain, termasuk Malaysia. Pertama, Budi menilai terdapat inefisiensi jalur perdagangan Indonesia.
Menurut dia, tata kelola perdagangan harus dibuat semakin transparan sehingga tidak ada peningkatan harga tidak masuk akal yang akan terjadi di Indonesia.
“Ada biaya-biaya yang mungkin harusnya tidak dikeluarkan karena ujungnya kan yang beli pemerintah juga. Itu sebabnya kita harus mencari kombinasi semurah mungkin,” ungkap Menkes Budi.
Kedua, pajak alkes dan obat. Dia menekankan, Kemenkes sedang berkoordinasi dengan Kemenkeu untuk membuat sistem perpajakan alkes lebih efisien, tapi tidak mengganggu pendapatan pemerintah.
Baca Juga: Perpanjangan SIM Kini Wajib Pakai BPJS
Ketiga, masalah koordinasi antara kementerian/lembaga terkait. Menkes Budi mencontohkan, apabila Indonesia ingin mengimpor USG secara keseluruhan, mereka tidak dikenakan bea masuk.
“Tapi kalau kita ada pabrik dalam negeri beli komponen layar USG, elektronik buat USG, bahan bakunya malah dikenakan pajak, dikenakan bea masuk 15 persen,” tuturnya.
Oleh sebab itu, Presiden Jokowi telah meminta kementerian teknis untuk saling berkoordinasi dan menemukan solusi untuk membuat harga alkes dan obat lebih terjangkau di Indonesia.
Selain itu, Presiden Jokowi juga meminta agar kementerian/lembaga terkait untuk mengembangkan industri kesehatan dalam negeri sehingga mampu memberikan nilai kekuatan kepada Indonesia apabila kemungkinan terburuk pandemi terjadi di suatu hari nanti.
“Nah, koordinasi ini yang tadi bapak presiden minta coba dirapihin,” tutup Budi.
Baca Juga: Bikin Bangga! Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal RI Ternyata Salip AS hingga Jepang