NawaBineka – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi meniadakan rekayasa lalu lintas ganjil genap selama periode libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1446 Hijriah. Ketentuan ini berlaku mulai 28 Maret hingga 7 April 2025.
“Sehubungan dengan Libur dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah pada 28 Maret 2025 – 7 April 2025, ketentuan Ganjil Genap di Jakarta ditiadakan,” tulis Dishub Jakarta dalam keterangan resminya, Kamis (20/3/2025).
Dasar Hukum Peniadaan Ganjil Genap
Keputusan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang mencakup:
- Menteri Agama Nomor 1017 Tahun 2024
- Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024
- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 2 Tahun 2024
Selain itu, kebijakan ini juga didasarkan pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019. Dalam Pasal 3 ayat (3) Pergub tersebut disebutkan bahwa sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden.
Dishub Jakarta mengimbau masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara meski aturan ganjil genap ditiadakan.
Jadwal Libur Panjang Nyepi dan Idulfitri 2025
Peniadaan ganjil genap ini sejalan dengan libur panjang yang telah ditetapkan pemerintah melalui SKB 3 Menteri. Berikut rincian hari libur dan cuti bersama yang berlaku pada periode ini:
- Jumat, 28 Maret 2025 – Cuti bersama Hari Suci Nyepi
- Sabtu, 29 Maret 2025 – Libur nasional Hari Suci Nyepi
- Senin, 31 Maret 2025 – Libur nasional Hari Raya Idulfitri 1446 H
- Selasa, 1 April 2025 – Libur nasional Hari Raya Idulfitri 1446 H
- Rabu, 2 April 2025 – Cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1446 H
- Kamis, 3 April 2025 – Cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1446 H
- Jumat, 4 April 2025 – Cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1446 H
- Senin, 7 April 2025 – Cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1446 H
Dengan adanya libur panjang ini, arus lalu lintas di Jakarta diperkirakan akan lebih lancar. Namun, warga yang bepergian tetap diimbau untuk menjaga keselamatan di jalan dan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.