NawaBineka – Artis Rio Reifan nampaknya tak kapok-kapok berurusan kembali dengan penyalahgunaan narkoba. Rio Kembali ditangkap polisi untuk kelima kalinya dengan kasus yang sama, pada Jumat (26/4/2024).
Rio Reifan ditangkap Jumat malam setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat. Saat ditangkap, dia dalam keadaan sadar di kediamannya di Kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
“Seorang diri ditangkap di rumahnya. Tidak (setelah menggunakan narkotika),” kata Kasat Narkoba Polres Jakbar AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Senin (29/4/2024).
Panjiyoga menjelaskan, Rio Reifan ditangkap dengan beberapa barang bukti dalam pengungkapan kasus tersebut. Mulai dari tiga paket kecil sabu hingga 12 pil alprazolam.
“Untuk urine pemeriksaan sementara positif. Besok kita akan lakukan cek kesehatan terhadap tersangka RR,” bebernya.
Perlu diketahui, Rio sudah lima kali berurusan dengan polisi terkait penyalahgunaan narkoba. Rio Reifan pernah ditangkap pada tahun 2015, 2017, 2019, 2021 dan terkahir pada tahun 2024.
Rio Reifan mengaku khilaf mengonsumsi narkoba saat ditangkap polisi. Namun, Polisi masih mendalami motif Rio Reifan menggunakan narkoba.
“Dia masih bilang ‘saya khilaf’ atau segala macam. Tapi masih kami dalami alasan sebenarnya. Motifnya apa yang bersangkutan menggunakan narkoba,” ungkap Panjiyoga.
Menurut Panjiyoga, Rio Reifan baru bebas dari penjara pada Februari 2024. Hingga kini pihak kepolisian masih mendalami barang bukti yang digunakan Rio Reifan.
“Masih kita dalami. Bener nggak keterangan RR ini, karena kita tidak bisa menyampaikan DPO-nya siapa, orang yang dia dapat barang dari mana. Sedang kita lakukan pendalaman,” pungkasnya.
Baca Juga: Lihat Penampilan Terbaru Ammar Zoni, Irish Bella Ngaku Salah