NawaBineka – Banyak dari kita mungkin pernah mendengar mitos seputar tindakan tertentu yang dapat membatalkan puasa. Salah satunya adalah membersihkan telinga. Namun, seberapa benar mitos ini?.
Menurut Ustaz Ahmad Farhan, membersihkan telinga tidaklah membatalkan puasa. Beliau menjelaskan bahwa membersihkan telinga dengan alat seperti cotton bud atau kain kecil saat berpuasa adalah tindakan yang diperbolehkan dalam Islam.
Hal ini karena membersihkan telinga termasuk dalam tindakan yang tidak memasukkan sesuatu ke dalam mulut atau rongga tubuh yang dapat membatalkan puasa.
Menurut Ustaz Ahmad Farhan, yang membatalkan puasa adalah tindakan yang mengakibatkan sesuatu masuk ke dalam tubuh melalui saluran yang mempengaruhi kondisi puasa. Contohnya adalah makan, minum, atau melakukan hubungan intim.
Baca Juga: Gerhana Bulan dan Matahari Terjadi Saat Ramadan, Rumor Kemunculan Imam Mahdi Mencuat
Selain itu, Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, juga membenarkan pendapat tersebut.
Menurutnya, membersihkan telinga dengan cotton bud atau benda serupa saat berpuasa tidaklah dilarang, karena tidak masuk dalam kategori yang dapat membatalkan puasa.
Namun, penting untuk diingat bahwa kita perlu berhati-hati dalam membersihkan telinga saat berpuasa.
Menggunakan alat pembersih telinga dengan cara yang salah dapat menyebabkan cedera pada telinga atau gendang telinga. Oleh karena itu, disarankan untuk menggunakan alat pembersih telinga dengan hati-hati dan tidak terlalu dalam.
Baca Juga: Rekomendasi Menu Berbuka Puasa yang Segar saat Cuaca Sedang Panas Terik
Dalam Islam, menjaga kebersihan tubuh adalah hal yang dianjurkan. Oleh karena itu, membersihkan telinga juga merupakan bagian dari menjaga kebersihan diri.
Namun, kita perlu memahami batasan-batasan yang ada agar tidak terjadi kesalahpahaman seputar tindakan yang dapat membatalkan puasa.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa membersihkan telinga dengan cotton bud atau alat pembersih telinga lainnya tidak membatalkan puasa.
Namun, tetaplah berhati-hati dan lakukan dengan bijaksana untuk menghindari cedera pada telinga.