NawaBineka – Komisi III DPR RI, melalui Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum Barang Impor dan Narkotika, tengah menyelidiki dugaan manipulasi dokumen impor tekstil yang diduga berkontribusi terhadap kesulitan yang dialami sejumlah perusahaan tekstil besar Indonesia, termasuk PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Panja, Dede Indra Permana Soediro, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari penyalahgunaan izin impor di kawasan gudang berikat Batujajar, Kabupaten Bandung. Pada kasus tersebut, izin impor yang seharusnya digunakan untuk plastik justru dipakai untuk memasukkan produk tekstil.
“Ini bukan hanya sekadar pelanggaran administratif, tetapi sebuah kejahatan ekonomi yang sangat merugikan negara dan rakyat. Dampaknya bukan hanya pada industri tekstil, tetapi juga pada kesejahteraan jutaan tenaga kerja Indonesia yang menggantungkan hidupnya dari sektor ini,” ujar Dede dalam keterangan tertulis, Selasa (11/3).
Industri Tekstil Lokal Terpukul
Dugaan praktik impor ilegal ini disebut memberi dampak signifikan terhadap industri tekstil dalam negeri. Banyak pabrik tekstil nasional mengalami tekanan besar akibat membanjirnya produk impor ilegal di pasar domestik.
Selain Sritex, perusahaan tekstil besar lainnya seperti Duniatex Group dan PT Primissima juga merasakan dampak dari masuknya tekstil impor ilegal yang mengganggu persaingan usaha. Bahkan, beberapa perusahaan tekstil mengalami kebangkrutan yang menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi ribuan tenaga kerja.
Desakan untuk Penegakan Hukum
Menyikapi situasi ini, Dede Indra mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) serta seluruh aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dalam menangani kasus ini. Ia juga berharap Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) dapat turun langsung untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah gudang yang diduga terlibat dalam praktik penyelundupan tekstil impor ilegal.
“Kita tidak bisa membiarkan praktik-praktik ilegal ini terus berlangsung. Ini bukan hanya tentang persaingan usaha yang tidak sehat, tetapi juga menyangkut masa depan industri nasional dan nasib jutaan tenaga kerja Indonesia,” tegasnya.
Menurutnya, penegakan hukum yang lebih ketat diperlukan agar kasus seperti ini tidak kembali terjadi di masa depan. Ia juga berharap agar kebijakan impor lebih diperketat sehingga dapat memberikan perlindungan lebih bagi industri tekstil nasional yang selama ini menjadi salah satu sektor strategis dalam perekonomian Indonesia.
Dengan meningkatnya pengawasan dan langkah hukum yang lebih tegas, diharapkan kasus penyelundupan tekstil impor ilegal ini dapat segera terungkap dan industri tekstil dalam negeri dapat kembali bangkit serta berkontribusi bagi perekonomian nasional.