Wednesday, April 9, 2025
spot_img
HomeNewsEkonomiDPR Panggil Sri Mulyani, Efisiensi Anggaran APBN Segera Difinalisasi

DPR Panggil Sri Mulyani, Efisiensi Anggaran APBN Segera Difinalisasi

NawaBineka – Komisi XI DPR RI akan menggelar rapat kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Kamis (13/2/2025) pukul 15.00 WIB. Agenda utama dalam pertemuan ini adalah membahas serta menetapkan efisiensi anggaran yang dilakukan terhadap Kementerian Keuangan sebagai bagian dari kebijakan penghematan yang diterapkan pemerintah.

Berdasarkan surat Pimpinan DPR Nomor B/2157/PW.11.01/2/2025 tertanggal 11 Februari 2025, yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, seluruh pimpinan komisi I hingga XIII DPR RI diwajibkan menggelar rapat kerja guna mengesahkan anggaran hasil rekonstruksi efisiensi dalam dua hari terakhir, yakni sejak Rabu hingga Kamis ini.

Baca Juga: RUU Polri dan Kewenangan Tambahan, Sinyal Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?

Dalam kebijakan efisiensi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, Kementerian Keuangan turut mengalami pemangkasan anggaran yang cukup signifikan. Awalnya, pagu anggaran kementerian ini pada 2025 ditetapkan sebesar Rp 53,19 triliun. Namun, setelah dilakukan rekonstruksi efisiensi anggaran pada 11 Februari 2025, terjadi pemangkasan sebesar lebih dari 20 persen, atau sekitar Rp 12,35 triliun.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara sebelumnya telah menegaskan bahwa Kementerian Keuangan berkomitmen penuh dalam mendukung kebijakan efisiensi anggaran ini. Dalam acara Dialog Kemenkeu Satu yang berlangsung di Magelang, Jawa Tengah, pada Senin (3/2), Suahasil menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Kita memasuki tahun 2025 dengan pemerintahan baru, dengan setting baru, serta prioritas-prioritas baru dari Presiden dan Wakil Presiden. Ini adalah dinamika yang wajar, dan kita akan menyesuaikan diri,” ungkap Suahasil, dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan pada Kamis (13/2/2025).

Lebih lanjut, Suahasil menyoroti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mewajibkan seluruh kementerian dan lembaga melakukan efisiensi anggaran. Ia menegaskan bahwa efisiensi ini bukan hanya sekadar kebijakan, melainkan langkah strategis untuk memastikan keuangan negara tetap sehat dan terarah.

“Presiden melihat ada potensi efisiensi dalam belanja negara, dan beliau yakin ada yang bisa disesuaikan. Oleh karena itu, kami diminta untuk duduk bersama dan meninjau lebih dalam, sehingga belanja-belanja yang kurang efektif bisa diefisienkan,” lanjutnya.

Dengan adanya rapat kerja ini, diharapkan DPR dan pemerintah dapat mencapai kesepakatan yang optimal dalam mengelola anggaran negara agar tetap efisien tanpa mengorbankan kualitas layanan publik. Kebijakan pemangkasan anggaran ini juga diharapkan dapat mendukung alokasi dana untuk sektor-sektor yang lebih prioritas sesuai dengan arah pembangunan nasional yang dicanangkan oleh pemerintahan saat ini.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments