NawaBineka p Isu maraknya mafia skincare di Indonesia kembali mencuat setelah Dokter Amira Farahnaz, atau yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif), mengungkap dugaan penipuan dalam produk kecantikan.
Dalam rapat Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025), Doktif mengungkap berbagai modus yang dilakukan oleh sejumlah penjual skincare ternama, termasuk dokter kecantikan Richard Lee.
Produk Tanpa Kandungan yang Diklaim
Dalam kesempatan itu, Doktif membawa langsung salah satu produk skincare yang ia beli dari kanal live streaming Richard Lee, yakni Goddesskin By Athena Richard Lee. Menurutnya, produk tersebut dijual dengan klaim mengandung tomat putih yang dikatakan mampu memutihkan kulit, menghilangkan flek hitam, serta mencerahkan lipatan tubuh.
Namun setelah diteliti, tidak ditemukan satu pun kandungan tomat putih dalam produk tersebut. Doktif menilai bahwa klaim tersebut merupakan modus penipuan dengan menempelkan stiker tomat putih pada kemasan untuk meningkatkan harga jual.
“Produk ini dijual Rp1,5 juta dengan klaim mengandung tomat putih. Padahal, setelah dicek tidak ada satu pun kandungan tomat putih di dalamnya. Stiker ini kemungkinan sengaja ditempelkan untuk membuat produk terlihat lebih eksklusif dan mahal,” ujar Doktif.
Ia juga membandingkan dengan produk yang benar-benar mengandung tomat putih, yang dijual dengan harga Rp2 juta dan memiliki izin edar resmi di Indonesia.
DNA Salmon dan Modus Re-Labeling
Tidak hanya Goddesskin, Doktif juga menemukan dugaan penipuan pada produk DNA Salmon yang sempat viral. Produk tersebut diklaim sebagai inovasi Richard Lee, namun setelah ditelusuri, ternyata berasal dari brand Korea Selatan Rive Skin.
Doktif mengungkap bahwa produk tersebut diduga hanya ditempel stiker baru oleh Richard Lee sehingga seolah-olah menjadi produk miliknya.
“Ini sebenarnya produk Rive Skin dari Korea, yang masuk ke Indonesia melalui PT Pyridam Farma. Namun, tanpa ada kerja sama resmi dengan PT Pyridam, produk ini kemudian ditempeli label sendiri dan dijual dengan nama berbeda,” jelasnya.
Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Atas temuan ini, Doktif telah melaporkan Richard Lee ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan. Ia berharap kasus ini dapat menjadi peringatan bagi konsumen agar lebih berhati-hati dalam membeli produk kecantikan yang beredar di pasaran.
Kasus ini pun menambah panjang daftar kontroversi di industri skincare Indonesia, di mana banyak produk yang dijual dengan klaim berlebihan, tetapi tidak memiliki kandungan seperti yang dijanjikan.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Richard Lee terkait tuduhan tersebut. Publik pun menanti perkembangan kasus ini, mengingat semakin banyak masyarakat yang mulai kritis terhadap transparansi dalam industri kecantikan.