NawaBineka – Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menegaskan bahwa produk Pertamax (RON 92) dan BBM lainnya memiliki kualitas yang baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM.
Pernyataan ini muncul di tengah proses penyidikan Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina pada periode 2018-2023.
Menurut Simon, seluruh produk BBM Pertamina secara berkala menjalani pengujian ketat oleh Kementerian ESDM melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS) guna memastikan kualitasnya tetap sesuai spesifikasi.
“Kami pastikan bahwa operasional Pertamina saat ini berjalan lancar dan terus mengoptimalkan layanan serta menjaga kualitas produk BBM kepada masyarakat,” ujar Simon dalam pernyataannya, Kamis (27/2/2025).
Pertamina Hormati Proses Hukum
Simon menyatakan bahwa Pertamina menghormati penyidikan yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Ia menegaskan bahwa meskipun kasus ini tengah bergulir, operasional Pertamina tetap berjalan normal untuk memenuhi kebutuhan BBM masyarakat.
Selain itu, Pertamina berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) di seluruh lini bisnisnya. Salah satu langkahnya adalah memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan energi nasional.
Imbauan untuk Masyarakat
Di tengah berkembangnya isu dugaan pengoplosan Pertamax, Simon meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga mengapresiasi kepercayaan publik terhadap produk-produk Pertamina dan memastikan bahwa kualitas BBM tetap terjaga sesuai standar yang berlaku.
Dengan adanya penyelidikan yang sedang berlangsung, Simon berharap kepercayaan publik terhadap Pertamina tidak goyah, mengingat perusahaan terus berkomitmen untuk menyediakan energi yang berkualitas dan aman bagi masyarakat Indonesia.