NawaBineka – Rencana Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk memindahkan warga Gaza dari Palestina mendapat penolakan dari banyak negara. Sejumlah pemerintahan menolak gagasan tersebut, termasuk Indonesia, Malaysia, Iran, China, dan enam negara Arab.
Trump, yang dikenal memiliki kebijakan pro-Israel, mengusulkan pemindahan warga Gaza ke berbagai negara, termasuk Mesir dan Yordania. Bahkan, dalam salah satu laporan, Indonesia disebut-sebut sebagai opsi relokasi.
Berikut daftar negara yang secara tegas menolak rencana Trump:
1. Indonesia
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, dengan tegas menolak gagasan pemindahan warga Palestina dari tanah air mereka.
“Indonesia dengan tegas menolak segala upaya untuk secara paksa merelokasi warga Palestina atau mengubah komposisi demografis wilayah pendudukan Palestina,” bunyi pernyataan Kemlu, Rabu (5/2).
Indonesia menilai pemindahan paksa warga Gaza hanya akan menghambat kemerdekaan Palestina dan bertentangan dengan solusi dua negara, yakni berdirinya Palestina berdasarkan perbatasan 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.
Selain itu, Indonesia juga menyerukan komunitas internasional untuk memastikan penghormatan terhadap hukum internasional, khususnya hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan hak mereka kembali ke tanah air.
2. Malaysia
Malaysia juga menolak keras usulan Trump terkait relokasi warga Gaza. Dalam pernyataan resminya, Kementerian Luar Negeri Malaysia menyebut gagasan tersebut sebagai tindakan yang melanggar hak asasi manusia.
“Malaysia dengan tegas menentang setiap usulan yang bisa menyebabkan pemindahan paksa warga Palestina dari tanah air mereka,” demikian pernyataan resmi Kemlu Malaysia, dikutip AFP, Rabu (5/2).
Malaysia juga menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bentuk pembersihan etnis dan melanggar hukum internasional serta berbagai resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
3. Iran
Iran menanggapi rencana Trump dengan tegas, menyebutnya sebagai bentuk pembersihan etnis yang dilakukan secara sistematis terhadap rakyat Palestina.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmail Baghaei, mengatakan bahwa rencana ini merupakan bagian dari proyek pemusnahan bangsa Palestina yang telah berlangsung lama.
“Kampanye genosida Israel yang telah berlangsung selama lebih dari 15 bulan gagal mengusir rakyat Palestina,” kata Baghaei, dikutip dari Press TV Iran.
Baghaei juga menegaskan bahwa meskipun ada tekanan politik dan manipulasi demografi, warga Palestina tetap akan bertahan di tanah air mereka dan melanjutkan perjuangan untuk menentukan nasib sendiri.
4. China
China juga menolak gagasan pemindahan warga Gaza yang diajukan oleh Trump. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian, menyatakan bahwa rakyat Palestina adalah pihak yang berhak memerintah tanah air mereka sendiri.
“Kami menentang pemindahan paksa warga Gaza,” ujar Lin dalam konferensi pers yang dikutip Anadolu Agency.
Lin menegaskan bahwa setelah konflik Gaza berakhir, Palestina harus memiliki pemerintahan sendiri dan menentukan masa depan mereka tanpa campur tangan pihak luar.
5. Enam Negara Arab Tolak Relokasi Warga Gaza
Sebanyak enam negara Arab, yaitu Arab Saudi, Mesir, Uni Emirat Arab (UEA), Qatar, Yordania, dan perwakilan dari Otoritas Palestina, juga menyampaikan penolakan mereka terhadap usulan Trump.
Keenam negara ini menggelar pertemuan di Kairo pada awal Februari untuk merespons perkembangan situasi di Gaza. Mereka kemudian mengirimkan surat kepada Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, menegaskan keberatan mereka terhadap pemindahan paksa warga Palestina.
Dalam surat tersebut, mereka menyoroti bahwa Timur Tengah sudah terbebani dengan tingginya jumlah pengungsi. Jika pemindahan paksa ini terjadi, maka hal itu akan semakin memperburuk kondisi sosial, ekonomi, dan stabilitas regional.
“Kita harus waspada agar tidak meningkatkan risiko ketidakstabilan kawasan dengan pemindahan lebih lanjut, karena ini dapat menyebabkan radikalisasi dan kerusuhan yang lebih luas,” bunyi pernyataan enam negara Arab tersebut dalam suratnya, dikutip Axios.
Penolakan Internasional Menguat
Dengan semakin banyaknya negara yang menentang rencana Trump, tekanan terhadap Amerika Serikat untuk menghentikan wacana ini semakin meningkat. Banyak pihak menilai bahwa solusi yang lebih adil adalah mengakhiri pendudukan Israel di Palestina dan mendorong perdamaian berdasarkan prinsip solusi dua negara.
Indonesia, bersama negara-negara lain, terus mendorong komunitas internasional untuk memastikan hak rakyat Palestina dihormati dan tidak ada perubahan demografis yang dipaksakan di wilayah mereka.