NawaBineka – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan pembongkaran Wisata Hibisc Fantasy di kawasan Puncak, Bogor. Langkah ini diambil setelah pengelola kawasan wisata tersebut dianggap melanggar aturan penggunaan lahan.
Pembongkaran dilakukan oleh personel Satpol PP Jawa Barat dengan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Karena tidak mau bongkar sendiri, perintah saya bongkar mulai hari ini,” ujar Dedi Mulyadi dalam keterangannya, Kamis (6/3/2025).
Wisata Hibisc Fantasy dikelola oleh anak usaha Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat, yakni Jaswita Lestari Jaya (JLJ). Meskipun awalnya memiliki izin mengelola kawasan seluas 4.800 meter persegi, faktanya area wisata tersebut telah meluas hingga 15.000 meter persegi, jauh melebihi izin yang diberikan.
Tidak Ada Toleransi untuk Pelanggaran
Dedi menegaskan bahwa pemerintah akan menertibkan segala bentuk alih fungsi lahan secara ilegal di kawasan Puncak tanpa pandang bulu, termasuk terhadap perusahaan milik daerah sekalipun.
“Saya tidak segan-segan, walaupun ini adalah PT BUMD Provinsi Jawa Barat, harus menjadi contoh bagi siapapun bahwa yang melanggar harus ditindak,” tegasnya.
Dedi juga meminta maaf kepada masyarakat Puncak atas alih fungsi lahan yang telah terjadi. Ia berjanji bahwa pemerintah akan berupaya mengembalikan kawasan tersebut sesuai dengan peruntukannya agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.
“Saya minta maaf sebagai perwakilan Pemda Provinsi Jabar karena melalui BUMD yang bernama Jaswita itu membuka areal wisata di kawasan perkebunan. Itu menjadi keriuhan di masyarakat karena ada bangunan liar roboh dan masuk ke sungai. Kita bongkar kalau memang melanggar aturan,” ujarnya.
Dampak Alih Fungsi Lahan di Puncak
Alih fungsi lahan di kawasan Puncak selama ini menjadi perhatian karena dapat memicu berbagai masalah lingkungan, termasuk risiko bencana banjir dan longsor. Perubahan fungsi lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya dapat memperburuk kondisi ekologi di kawasan yang seharusnya berfungsi sebagai daerah resapan air.
Dengan adanya pembongkaran ini, pemerintah berharap dapat memberikan contoh bahwa penegakan aturan tetap berlaku bagi siapa pun yang melanggar, sekaligus mengembalikan kawasan Puncak Bogor sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. Proses penertiban akan terus dilakukan demi menjaga keseimbangan lingkungan dan mengurangi risiko bencana di masa depan.