NawaBineka – Menjelang akhir tahun 2024, Komisi III DPR RI menyampaikan catatan penting terkait kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Dalam penilaian mereka, Polri dinilai menunjukkan kecepatan dan ketepatan dalam menanggapi aduan masyarakat.
Evaluasi tersebut menjadi penting mengingat kondisi sosial dan keamanan yang dinamis di Indonesia. Kinerja Polri dalam member responsif terhadap aduan warga ini mencerminkan komitmen mereka untuk memperbaiki citra lembaga dan membangun kepercayaan publik.
Tindakan transparan dalam menanggapi kasus-kasus kritis menjadi sorotan utama dalam laporan akhir tahun ini.
Respons Terhadap Aduan Masyarakat
Komisi III mengapresiasi langkah-langkah konkret yang diambil Polri dalam menangani laporan masyarakat. Berbagai laporan, termasuk kasus dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum polisi, telah ditangani dengan serius.
Contohnya, dalam kasus polisi yang diduga memeras penonton dalam sebuah acara, Polri segera menindaklanjuti dengan mengamankan terduga oknum yang terlibat.
“Polri telah menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengamankan terduga oknum yang bertugas pada saat itu,” ujar seorang sumber dari Komisi III yang meminta untuk tidak disebutkan namanya.
Dalam menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polri juga menunjukkan kesiapannya untuk menjaga keamanan publik. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan pengecekan terhadap pengamanan berbagai lokasi wisata dan peribadahan.
Ini menunjukkan bahwa Polri proaktif dalam mengantisipasi potensi kerawanan yang bisa terjadi selama periode liburan. Kapolri mengkonfirmasi bahwa sekitar 61 ribu lokasi akan diamankan oleh personel TNI-Polri. Bentuk responsif ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat di momen perayaan yang berkumpul bersama keluarga dan kerabat.
Tindak Lanjut Terhadap Kasus Kontroversial
Komisi III juga menekankan pentingnya kepolisian untuk menindaklanjuti kasus-kasus yang menjadi sorotan publik, seperti penembakan warga oleh oknum polisi di Kalimantan Tengah. Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni, menegaskan agar kasus tersebut diusut tanpa pandang bulu guna memastikan keadilan bagi masyarakat.
Tirakat transparansi dan ketegasan dalam menangani berbagai insiden tersebut diharapkan dapat meredakan ketidakpuasan publik terhadap Polri, terutama terkait isu-isu yang dapat merusak citra institusi kepolisian.
Dalam catatan akhir tahun, perhatian besar juga diberikan kepada keputusan kenaikan pangkat anggota Polri. Kasus Ferdy Sambo yang menjadi pusat perhatian masyarakat menimbulkan pertanyaan mengenai integritas dan transparansi dalam proses kenaikan jabatan di tubuh Polri.
Anggota Komisi III, Rudianto Lallo, memberikan catatan keras dan meminta agar setiap keputusan kenaikan pangkat diambil dengan mempertimbangkan aspek keadilan masyarakat dan integritas lembaga polisi itu sendiri. Hal ini mencerminkan keprihatinan soal rekam jejak anggota yang harus benar-benar bersih dari masalah hukum.