NawaBineka – Buronan Filipina yang juga mantan Wali Kota Bamban, Alice Guo menyampaikan ucapan terima kasih secara langsung kepada Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti jelang deportasinya, pada Kamis (5/9/2024) malam.
Momen emosional ini terjadi saat Alice dibawa keluar dari Rutan Polda Metro Jaya untuk diserahkan kepada otoritas Filipina. Alice, yang mengenakan kacamata hitam dan masker, tampak enggan berbicara kepada awak media saat diantar menuju mobil yang disiapkan otoritas Filipina.
Baca Juga: Resmi! Pelamar CPNS Boleh Pakai Meterai Tempel, Solusi Atasi e-Materai Eror!
Namun, sebelum masuk ke dalam mobil, Alice menghampiri Krishna dan mengucapkan, “Thank you, Abangku,” sambil menjabat tangan sang jenderal.
Ucapan tersebut disambut senyuman dan tawa ringan dari Krishna, menandakan interaksi yang penuh kehangatan di tengah proses penyerahan buronan.
Penyerahan Buronan dan Permintaan Balasan dari Polri
Divisi Hubinter Polri secara resmi menyerahkan Alice Guo kepada pemerintah Filipina setelah sebelumnya menangkapnya di Tangerang. Alice diketahui memiliki keterkaitan dengan kelompok kriminal China, yang membuatnya masuk dalam daftar buronan internasional.
Penangkapan dan deportasi Alice adalah bagian dari upaya penegakan hukum lintas negara yang melibatkan kerjasama erat antara Polri dan otoritas Filipina.
Di sisi lain, Polri juga meminta pemerintah Filipina untuk menyerahkan buronan Badan Narkotika Nasional (BNN), Gregor Johann Haas alias Fernando Tremendo Chimenea, yang ditangkap di Filipina pada pertengahan Mei 2024.
Gregor, warga negara Australia, diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan narkoba di Asia dan pernah bermukim di Gili Trawangan, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Baca Juga: 5 Zodiak yang Doyan Selingkuh, Ayo Tebak Siapa Aja?
Penangkapan Gregor Johann Haas di Filipina sebelumnya telah diungkap oleh Krishna pada 15 Mei 2024. Buronan BNN tersebut dikenal sebagai pemain kunci dalam jaringan narkoba internasional, dengan peran signifikan dalam penyelundupan narkoba dari Asia ke Australia.
Melalui penyerahan Alice, Polri berharap agar Filipina dapat menindaklanjuti permintaan Indonesia terkait buronan Gregor yang masih berada di bawah otoritas Filipina. Kolaborasi ini menjadi contoh nyata dari diplomasi hukum antara Indonesia dan Filipina dalam memberantas kejahatan lintas negara.
Polri terus mendorong proses ekstradisi Gregor sebagai bagian dari upaya memerangi kejahatan narkoba yang merusak.
Momen Emosional dan Upaya Penegakan Hukum
Momen antara Alice Guo dan Irjen Krishna Murti bukan sekadar interaksi biasa antara buronan dan petugas, melainkan refleksi dari proses hukum yang lebih manusiawi. Ucapan terima kasih Alice kepada Krishna menunjukkan adanya penghargaan terhadap prosedur yang dijalankan dengan baik, meski ia harus menghadapi proses hukum di negara asalnya.
Penyerahan Alice Guo ke otoritas Filipina menandai langkah maju dalam penegakan hukum yang adil dan transparan. Sementara itu, Polri dan otoritas terkait akan terus memantau perkembangan proses hukum buronan Gregor Johann Haas sebagai bagian dari upaya internasional dalam menegakkan keadilan.
Kerja sama antara Indonesia dan Filipina dalam menangani kasus-kasus kriminal ini menunjukkan pentingnya solidaritas antarnegara dalam memerangi kejahatan transnasional yang mengancam keamanan dan ketertiban global.
Baca Juga: Kenapa Gen Z Harus Peduli dengan Kesehatan Telinga?