NawaBineka – Polda Metro Jaya menerima laporan resmi dari pengamat sepak bola ternama Tommy Welly yang akrab disapa Bung Towel, terkait dugaan doxing yang dialaminya. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/397/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 17 Januari 2025.
Dugaan Penyebaran Data Pribadi dan Ancaman
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, menjelaskan bahwa dugaan doxing terhadap Bung Towel terjadi pada 17 Desember 2024. Dalam laporan tersebut, Towel menyatakan bahwa ia mengalami penyebaran data pribadi, pencemaran nama baik, dan ancaman serius melalui media sosial.
“Korban mendapat ancaman berupa penyiraman air keras dan penculikan anak, yang ditujukan melalui beberapa akun Instagram diduga milik pelaku,” ungkap Ade Ary dalam keterangannya, Minggu (19/1).
Ade menambahkan, unggahan-unggahan tersebut membuat Bung Towel dan keluarganya merasa tidak nyaman dan terancam. Laporan ini mencakup pelanggaran Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27 A UU ITE, serta Pasal 65 Jo Pasal 67 UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Serangan Meluas ke Keluarga
Dalam pernyataan di Polda Metro Jaya pada Jumat (17/1), Bung Towel mengungkapkan bahwa doxing tidak hanya menyasar dirinya, tetapi juga kedua anaknya. Serangan terhadap anak-anaknya dimulai sejak 14 Januari 2025, dengan data pribadi mereka disebarluaskan hingga memicu serangan di media sosial yang menyerempet lingkungan sekolah mereka.
“Ini sudah melampaui batas wajar. Saya hanya berbicara tentang sepak bola, tapi serangan ini menyerempet keluarga saya, terutama anak-anak,” kata Bung Towel.
Kritik terhadap Shin Tae Yong Diduga Picu Kemarahan Netizen
Kasus ini diduga berawal dari kritik yang disampaikan Bung Towel terhadap mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Yong. Kritik tersebut memicu kemarahan netizen yang kemudian berujung pada tindakan intimidasi dan ancaman di media sosial.
Bung Towel menegaskan bahwa pelaporan ini dilakukan untuk melindungi keluarganya dan memperjuangkan hak-hak mereka. “Saya merasa perlu melakukan ini agar kejadian serupa tidak terjadi kepada orang lain,” tambahnya.
Tindak Lanjut Kasus
Saat ini, pihak Polda Metro Jaya masih menyelidiki laporan ini untuk mengungkap identitas pelaku. Terlapor dalam kasus ini masih berstatus dalam penyelidikan. Kombes Ade Ary Syam memastikan bahwa pihak kepolisian akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menangani kasus ini secara tuntas.
Dengan meningkatnya kasus doxing dan ancaman di media sosial, kasus Bung Towel menjadi pengingat penting akan perlunya perlindungan data pribadi dan regulasi ketat untuk melindungi masyarakat dari tindakan intimidasi digital.