NawaBineka – Nama Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjadi sorotan netizen buntut kasus judi online yang melibatkan pejabat di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kini, total tersangka dalam kasus ini sudah ada 16 orang.
Pasalya saat menjabat Menkominfo, Budi Arie tampak gencar memblokiran situs judi online. Hal ini membuat netizen mempertanyakan soal pengawasan internal di Kominfo terkait terjadinya kasus ini.
Baca Juga: Sopir Truk Kontainer Pelaku Tabrak Lari di Cipondoh Positif Narkoba
“Pak Arie (Budi Ari), maaf… saat bapak menjabat sebagai Menkominfo dulu, bapak melakukan checking kerja anak buahnya di lapangan, atau tidak pak?
Atau sekedar membaca laporan dari anak buah & percaya??? Kayaknya gitu deh, karena kalau melakukan checking harusnya tahu, ada yang ngga beres…,” tanya @ariefbudiawan7.
“Penasaran… Budi Arie baru menjabat Menkominfo sejak 17/07/2023-20/10/2024. Hanya menjabat selama 15 bulan. Sedangkan kasus Judol sudah ramai semenjak tahun 2020 saat Johny G plate menjabat yang akhirnya dicopot karen kasus BTS. Kekosongan Menkominfo diisi oleh @mohmahfudmd slm 2 bln,” timpal @iam_zelt.
“Kami berharap kepada seluruh yang tertangkap terlibat judol di Komdigi membuka selebar lebarnya, agar kedepannya tidak ada lagi yang bermasalah, dan kepada penyidik kejar semua yang terlibat jangan ada yg ditutupi karena Pak Presiden, tegas memberantas judol ini,” sahut @SBaigin.
Baru-baru ini mantan Budi Arie Setiadi buka suara terkait ditangkapnya pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sebelumnya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)- terkait melindungi situs judi online.
Semasa kepemimpinannya satu tahun lebih terakhir di Kominfo, Budi Arie terus menambuh genderang perang terhadap situs judi online. Berdasarkan data sejak periode 17 Juli 2023 hingga 9 Oktober 2024, Kominfo memutus akses judi online sebanyak 3.796.902 konten bermuatan judi online.
Selain itu, Kominfo juga telah memblokir setidaknya 31.751 sisipan halaman judi pada situs lembaga pendidikan dan lebih dari 31.812 sisipan halaman judi pada lembaga pemerintahan.
“Kita dukung aparat penegak hukum/ kepolisian untuk menindak tegas siapa pun pelaku judi online tanpa pandang bulu,” kata Budi Arie.
Lebih lanjut, Budi Arie menyakini masih banyak pegawai Komdigi yang punya integritas dan tanggungjawab untuk menunaikan tugas mulia ini.
“Kita bersama- sama selamatkan rakyat dari tipuan dan jeratan judi online,” beber dia.
Baca Juga: Pejabat Komdigi Terlibat Judi Online, Begini Respons Meutya Hafid
Budi Arie menjabat Menteri Koperasi menilai Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid berserta jajaran Kementerian Komdigi terus berupaya memberantas permainan haram tersebut.
“Saya percaya Menteri dan seluruh jajaran Komdigi punya komitmen yang kuat untuk memberantas Judi Online,” tutup dia.