Nawabineka – Kisaran biaya untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 diperkirakan bisa mencapai Rp1 triliun. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyampaikan hal ini saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025).
Dede menjelaskan bahwa biaya yang disampaikan KPU, Bawaslu, dan tambahan untuk pilkada ulang bisa mencapai angka tersebut.
“KPU menyampaikan kurang lebih Rp486 miliar sekian. Bawaslu kurang lebih sekitar Rp215 miliar, tambah kalau ada pilkada ulangnya, ya kurang lebih Rp250 (miliar) lah. Tadi saya hitung kasar saja itu bisa mencapai Rp900 miliar sampai Rp 1 triliun,”
Lebih lanjut, Dede menambahkan bahwa anggaran untuk fungsi pengamanan yang dibebankan kepada pemerintah daerah diperkirakan tidak lebih dari Rp200an miliar.
“Untuk dibebankan kepada pemerintah daerah yang tersisa anggaran pemerintah daerah, masih ada yang memiliki mungkin tidak lebih dari Rp200an (miliar),”
Ia juga menyinggung tentang sumber pendanaan, apakah seluruhnya berasal dari pemerintah daerah atau ada dukungan dari pemerintah pusat.
“Nah konotasi dapat ini yang kita mesti dudukkan bersama-sama. Dapat itu semuanya kah? Atau nanti ambil dari provinsi kah? Atau yang lainnya?”
Dede menegaskan bahwa pemerintah diberi tenggat waktu 10 hari untuk segera menyampaikan rencana penanganan anggaran ini kepada DPR.
“Untuk segera menyampaikan nnti kepada DPR apa yang bisa disiapkan oleh daerah dan apa yang bisa disiapkan oleh pemerintah pusat,”
Langkah ini diharapkan dapat memastikan kelancaran penyelenggaraan PSU Pilkada dan mendukung tata kelola keuangan yang lebih baik di tingkat daerah dan pusat.