Monday, March 17, 2025
spot_img
HomeNewsNasionalAnak Saudagar Minyak Reza Chalid Ikut Jadi Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak...

Anak Saudagar Minyak Reza Chalid Ikut Jadi Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

NawaBineka – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap, salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023 adalah Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), anak pertama dari saudagar minyak ternama, Mohammad Riza Chalid.

MKAR ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lainnya yang diduga terlibat dalam skandal yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun. Selain MKAR, para tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, serta Direktur Optimalisasi dan Produk Pertamina Kilang Internasional Sani Dinar Saifuddin.

Baca Juga: Ridwan Kamil Pastikan Kondisinya Baik dan Siap Kooperatif dalam Kasus Bank BJB

Kemudian, ada juga Agus Purwono yang menjabat sebagai Vice President Feedstock Manajemen di PT Kilang Pertamina Internasional, Gading Ramadhan Joedo selaku Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara, serta Dimas Werhaspati yang merupakan Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara.

Direktur Penyidikan Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa angka kerugian negara tersebut masih bisa bertambah seiring dengan proses audit yang sedang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Nanti angka finalnya akan kami sampaikan setelah perhitungan audit BPK selesai. Saat ini masih dalam proses perhitungan,” ujar Qohar dalam konferensi pers pada Senin (24/2).

Kasus ini bermula dari kebijakan tata kelola minyak mentah yang mewajibkan PT Pertamina untuk mengutamakan minyak yang diproduksi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan kilang. Namun, diduga terjadi berbagai pelanggaran dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang, termasuk praktik manipulasi harga dan importasi minyak yang dilakukan secara tidak transparan.

Saat ini, Kejaksaan Agung masih terus mendalami keterlibatan para tersangka dan menelusuri aliran dana hasil korupsi dalam kasus ini.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments