Friday, March 14, 2025
spot_img
HomeLifestyleHealthAmerika Serikat Hentikan Pendanaan Obat untuk Pengidap HIV, WHO Khawatir!

Amerika Serikat Hentikan Pendanaan Obat untuk Pengidap HIV, WHO Khawatir!

NawaBineka – Pemerintahan Presiden Donald Trump memerintahkan penghentian sementara selama tiga bulan terhadap hampir semua bantuan pembangunan luar negeri, termasuk program penanggulangan HIV global melalui Rencana Darurat Presiden Amerika Serikat untuk Penanggulangan AIDS (PEPFAR).

Keputusan ini memicu kekhawatiran luas di kalangan organisasi kesehatan internasional, termasuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang menilai langkah tersebut dapat berdampak fatal bagi jutaan orang yang bergantung pada pengobatan HIV.

Baca Juga: Delima: Antioksidan Super untuk Memperbaiki Memori Otak

Ancaman bagi Jutaan Pasien HIV

PEPFAR, sejak didirikan lebih dari 20 tahun lalu, telah menjadi inisiatif utama dalam penanggulangan HIV global. Program ini bekerja di lebih dari 50 negara dan saat ini menyediakan pengobatan bagi lebih dari 20 juta orang yang hidup dengan HIV, termasuk 566.000 anak di bawah usia 15 tahun.

Dengan penghentian sementara pendanaan, akses terhadap terapi antiretroviral yang menyelamatkan nyawa menjadi terancam. Menurut WHO, penghentian pendanaan ini berpotensi meningkatkan angka penyakit dan kematian akibat HIV, serta melemahkan upaya pencegahan penularan.

“Tindakan ini dapat menyebabkan peningkatan infeksi dan kematian baru, membalikkan kemajuan selama beberapa dekade, dan berpotensi membawa dunia kembali ke era 1980-an dan 1990-an ketika jutaan orang meninggal akibat HIV setiap tahun,” demikian pernyataan WHO yang dikutip pada Kamis (30/1/2025).

Dampak Luas bagi Kesehatan Masyarakat Global

Hingga akhir 2023, sekitar 39,9 juta orang di seluruh dunia hidup dengan HIV. PEPFAR telah menyelamatkan lebih dari 26 juta jiwa sejak diluncurkan, dengan pendanaan yang menopang layanan kesehatan masyarakat, termasuk diagnostik inovatif, obat-obatan terjangkau, dan model layanan HIV berbasis komunitas.

Penghentian pendanaan yang mendadak dapat menyebabkan kelangkaan obat antiretroviral, menghambat deteksi dini, serta meningkatkan risiko penyebaran virus.

WHO juga menyoroti bahwa kebijakan ini menghambat transisi yang telah dirancang untuk meningkatkan kepemilikan negara-negara penerima bantuan dalam program penanggulangan HIV hingga 2030.

Tanpa dukungan finansial yang stabil, negara-negara dengan sistem kesehatan terbatas dapat kesulitan melanjutkan program penanggulangan HIV yang telah berjalan.

Desakan untuk Pengecualian

WHO secara resmi meminta Pemerintah AS untuk memberikan pengecualian terhadap penghentian dana guna memastikan kelangsungan perawatan bagi pasien HIV di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah.

“Kami meminta Pemerintah Amerika Serikat untuk memberikan pengecualian tambahan guna memastikan penyediaan pengobatan dan perawatan HIV yang menyelamatkan nyawa,” tegas WHO.

Keputusan pemerintahan Trump ini dinilai dapat merusak reputasi AS sebagai pemimpin global dalam bantuan kemanusiaan, khususnya dalam bidang kesehatan. Sebagai negara donor terbesar untuk program HIV/AIDS, Amerika Serikat selama ini berperan penting dalam penanganan krisis kesehatan global.

Penghentian pendanaan ini bukan hanya berdampak bagi penerima manfaat langsung, tetapi juga bagi seluruh komunitas global yang berjuang untuk mengendalikan penyebaran HIV.

Dengan tekanan yang semakin meningkat dari berbagai organisasi internasional dan kelompok advokasi kesehatan, masih belum jelas apakah pemerintahan Trump akan mempertimbangkan kembali keputusan ini atau memberikan solusi alternatif untuk memastikan kelangsungan program HIV di negara-negara yang terdampak.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments