NawaBineka – Aplikasi resmi milik Bank Indonesia, PINTAR BI (https://pintar.bi.go.id), yang digunakan untuk pemesanan penukaran uang baru jelang Lebaran 2025, dilaporkan mengalami gangguan pada Minggu pagi (23/3/2025).
Sejumlah warganet mengeluhkan situs tersebut tidak bisa diakses sejak pukul 09.15 WIB, padahal penukaran untuk wilayah luar Jawa dijadwalkan dibuka mulai pukul 09.00 WIB hari ini.
“Hari terakhir susah diakses dan eror terus. Sekalinya masuk kehabisan,” ujar seorang warga bernama Yuni kepada Nawabineka.
Keluhan serupa juga ramai di media sosial, khususnya di platform X (sebelumnya Twitter). Beberapa pengguna menumpahkan kekesalannya karena tak bisa mengakses situs untuk menukar uang baru.
“Maunya apa si pintar bi go id ini kesel banget dah, pakai Chrome, Edge, dari tadi di-refresh mulu masih aja error,” tulis salah satu akun X.
Tahun ini, masyarakat diwajibkan mendaftar secara daring melalui situs PINTAR BI untuk bisa mengikuti program penukaran uang melalui layanan kas keliling yang disediakan Bank Indonesia. Tanpa melakukan registrasi, masyarakat tidak dapat mengikuti proses penukaran uang baru.
Pendaftaran dilakukan dengan memilih lokasi kas keliling yang tersedia, mengisi data pribadi, dan menentukan jumlah uang yang ingin ditukarkan. Setiap lokasi memiliki kuota terbatas dan sistem secara otomatis akan menutup akses ketika kuota sudah terpenuhi.
Berikut adalah alur resmi penukaran uang baru 2025 melalui kas keliling Bank Indonesia:
1. Registrasi melalui PINTAR BI:
- Akses laman https://pintar.bi.go.id
- Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
- Pilih provinsi dan lokasi penukaran yang diinginkan
- Tentukan tanggal penukaran yang tersedia
- Lengkapi data diri berupa NIK, nama, nomor telepon, dan email
- Masukkan jumlah pecahan uang yang akan ditukar
- Simpan bukti pemesanan yang berisi kode, nama, lokasi, jadwal, dan jumlah penukaran
2. Penukaran di Lokasi Kas Keliling BI:
- Hadir sesuai jadwal, lokasi, dan waktu yang telah dipesan
- Bawa KTP, bukti pemesanan, dan uang yang akan ditukar dalam kondisi terkelompok berdasarkan pecahan dan tahun emisi
- Uang harus disusun searah dan dalam jumlah pas
Bank Indonesia menetapkan batas maksimal penukaran uang baru tahun ini sebesar Rp4,3 juta per orang.
Gangguan akses terhadap situs PINTAR BI ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat, mengingat momen menjelang Lebaran kerap dimanfaatkan untuk menyediakan uang pecahan baru bagi kebutuhan tradisi seperti bagi-bagi THR. Hingga berita ini ditulis, pihak Bank Indonesia belum memberikan pernyataan resmi terkait kendala teknis yang terjadi.
Masyarakat diimbau untuk terus memantau situs resmi BI atau akun media sosial resmi BI untuk informasi terbaru mengenai ketersediaan dan jadwal penukaran uang baru.