NawaBineka – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina pada periode 2018-2023.
Ahok tiba di Gedung Bundar Kejagung pada Kamis (13/3) sekitar pukul 08.40 WIB. Mengenakan kemeja coklat, ia terlihat didampingi oleh timnya saat memasuki lokasi pemeriksaan.
Dalam keterangannya, Ahok mengaku senang mendapat kesempatan untuk membantu penyidik dalam mengungkap kasus yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah ini.
“Sebetulnya secara struktur (kasus ini berkaitan dengan) Subholding, tapi tentu saya sangat senang bisa membantu kejaksaan,” ujar Ahok di lokasi pemeriksaan.
Ia juga menegaskan kesiapannya untuk membeberkan berbagai fakta yang diketahuinya selama menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina. Ahok bahkan membawa sejumlah dokumen hasil rapat yang dapat digunakan sebagai bukti tambahan.
“Kalau yang saya tahu akan saya sampaikan. Data yang kami bawa itu adalah data rapat. Kalau diminta akan kita kasih,” tambahnya.
Kerugian Negara Mencapai Rp193,7 Triliun
Kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina ini telah menyeret sembilan orang sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, enam di antaranya merupakan pegawai Pertamina, sementara tiga lainnya berasal dari pihak swasta.
Salah satu tersangka utama dalam kasus ini adalah Riva Siahaan, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
Kejagung menyebut total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp193,7 triliun. Rinciannya mencakup:
- Kerugian dari ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun.
- Kerugian akibat impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sebesar Rp2,7 triliun.
- Kerugian dari impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun.
- Kerugian akibat pemberian kompensasi subsidi pada 2023 sebesar Rp126 triliun.
- Kerugian akibat pemberian subsidi pada 2023 mencapai Rp21 triliun.
Menurut Kejagung, para tersangka diduga telah bersekongkol untuk mengimpor minyak mentah dengan cara yang tidak sesuai prosedur serta mengolahnya dengan cara yang tidak semestinya.
Tindakan ini mengakibatkan lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dijual kepada masyarakat, sehingga pemerintah terpaksa menanggung beban subsidi yang lebih besar melalui APBN.
Kejagung Dalami Peran Ahok dalam Kasus Ini
Sebagai mantan Komisaris Utama Pertamina, Ahok diyakini memiliki informasi penting terkait kebijakan dan tata kelola perusahaan pada periode yang tengah diselidiki.
Kejagung berencana mendalami sejauh mana peran serta pengawasan yang dilakukan oleh Ahok selama menjabat. Selain itu, penyidik juga akan menelusuri apakah ada rekomendasi atau laporan yang sempat ia berikan terkait dugaan penyimpangan dalam impor minyak mentah.
Kasus ini menjadi salah satu skandal korupsi terbesar dalam sejarah industri energi di Indonesia. Dengan keterlibatan nama-nama besar dalam manajemen Pertamina, publik menantikan bagaimana proses hukum ini akan berjalan dan apakah seluruh pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban.
Ahok sendiri menegaskan bahwa ia siap bekerja sama sepenuhnya dengan penyidik Kejagung untuk memastikan kasus ini dapat diusut hingga tuntas.