Saturday, September 21, 2024
spot_img
HomeNewsPegi Bantah Bunuh Vina Cirebon: Ini Fitnah, Saya Rela Mati!

Pegi Bantah Bunuh Vina Cirebon: Ini Fitnah, Saya Rela Mati!

NawaBineka – Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong membantah tuduhan kasus pembunuhan terhadap Vina Cirebon yang ditujukan kepadanya. Bantahan itu diungkapkan Pegi saat dihadirkan dalam konferensi pers polisi di Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Minggu (26/5/2024).

“Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, ini fintah, saya rela mati,” kata Pegi saat dihadirkan dalam konferensi pers tersebut, seperti dikutip.

Pegi yang terlihat langsung diamankan petugas terus berbicara terkait bantahan atas tuduhan pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat, pada delapan tahun lalu.

Sebelumnya, Direktur Reskrimum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Surawan telah menangkap salah satu DPO yang buron dalam kasus Vina dan Rizky alias Eki di Cirebon. Pelaku yang ditangkap, diketahui bernama Pegi Setiawan.

“Sudah ditangkap, atas nama Pegi Setiawan,” ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (22/5/2024).

Labor lanjut, Surawan mengatakan, Pegi sendiri ditangkap pada Selasa (21/5/2024) malam. Buronan itu ditangkap di wilayah Bandung. Tidak disebutkan secara rinci, dimana Pegi ditangkap.

“Ditangkap di Bandung,” katanya.

Sekadar diketahui, Kasus pembunuhan terhadap sepasang kekasih, Vina Dewi Arsita atau Vina dan M Rizky Rudiana atau Eki di Cirebon, Jawa Barat, kembali mencuat setelah penayangan film “Vina: Sebelum 7 Hari” tayang di bioskop pada 8 Mei 2024 ini.

Peristiwa pembunuhan yang terjadi pada tahun 2016 itu seakan menjadi tamparan keras bagi pihak kepolisian yang belum mampu menangkap seluruh pelaku pembunuhan.

Diketahui, awalnya pihak kepolisian menetapkan 11 tersangka dałam kasus tersebut, 8 diantaranya sudah ditangkap dan menjalani hukuman penjara selama seumur hidup. Para pelaku tersebut adalah Jaya, Sudirman, Eka Sandi, Rivaldi Aditya Wardana, Hadi Saputra, Supriyanto, Eko Ramadhani. Namun, untuk Saka Tatal dihukum penjara 8 tahun karena saat peristiwa masih berusia di bawah umur.

Sementara itu, 3 tersangka yang belum tertangkap dan masih berkeliaran hingga saat ini adalah Dani, Andi dan Pegi alias Perong yang menjadi otak pembunuhan tersebut. Namun, tiba-tiba pihak kepolisian kini telah menetapkan DPO Hanna Pegi neorang. Sehingga jumlah keseluruhan tersangka sebanyak 9 orang.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments