Saturday, September 21, 2024
spot_img
HomeNewsNasionalHotman Paris Pegang Bukti Kasus Vina Bukan Kecelakaan Tunggal, 1 DPO Ditangkap

Hotman Paris Pegang Bukti Kasus Vina Bukan Kecelakaan Tunggal, 1 DPO Ditangkap

NawaBineka – Pengacara kodang Hotman Paris Hutapea menegaskan kematian yang dialami oleh Vina di Cirebon, Jawa Barat bukan kecelakaan tunggal. Hotan pun mengaku pegang bukti kuat terkait kematian Vina.

Dia menemukan bukti jika Vina sempat diperkosa sebelum dibunuh oleh para pelaku. Hal ini diungkapkan Hotman ketika menganalisis berita acara Pemeriksaan (BAP) para pelaku, serta hasil autopsi Vina.

Baca Juga: Bareskrim Polri Turun Tangan Buru 3 Pelaku Pembunuhan Vina dan Eki Cirebon!

“Vina almarhumah yang memperkosa adalah Eko. Ketika memperkosa almarhumah masih perawan. Ini menurut BAP. Lalu Supriyanto, Eka, Jaya, Hadi Saputra. Dan DPO yang ikut memperkosa adalah Pegi alias Perong dan Dani,” kata Hotman dalam postingan di Instagram pribadinya @hotmanparisofficial.

“Mengenai tuduhan orang ini kecelakaan murni. Ini hasil autopsi. Di kemaluan korban ditemukan sperma. Dan luka di tubuhnya yang jelas bukan kecelakaan,” tegasnya.

Hotman sudah meminta kepada penyidik Polda Jabar untuk memproses secara pidana para oknum yang menghalang-halangi penyidikan kasus Vina. Terlebih, bagi para oknum yang menganggap kasus Vina sekadar kecelakaan tunggal.

“Oknum yang coba halangi penyidikan untuk temukan tiga pelaku DPO, yang oknum yang katakan ini kecelakaan tunggal di jalan raya. Mohon segera diproses pidana oknum-oknum tersebut. Karena kalau dibaca BAP ini terang benderang tampa ada rekayasa,” tantang Hotman.

Baca Juga: Menkes Budi Waspadai Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura Berdampak ke Indonesia

Setelah mempelajari BAP tersebut, Hotman juga menemukan ada 11 orang kelompok bermotor yang melakukan pengejaran kepada Vina dan kekasihnya, Eki (16). Setelah Vina dan Eki ditangkap, maka para pelaku tersebut memperkosa Vina secara bergiliran.

“Bahkan dia katakan waktu saya memperkosa saya tak sempat keluar spermanya keburu gantian dengan rekan yang lain. Ini jelas-jelas Semua BAP hampir sama. Kalau ada oknum yang sampaikan ini kecelakaan di jalan raya agar di proses pidana oleh penyidik. Ini semua diuraikan secara terang benderang di sini,” kata dia.

Berdasarkan unggahan terbarunya, Hotman menyebutkan jika 1 dari 3 DPO kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina sudah berhasil ditankap. Dia berharap, ini menjadi titik terang kasus yang sudah terjadi pada 2016.

“Terima kasih Polda Jabar, satu DPO telah ditangkap. Jadi baru satu dari tiga DPO. Semoga yang dua lagi segera dapat,” ungkap Hotman.

“Untuk yang satu ditangkap ini mohon semua keluarganya diperiksa, apakah selama ini terlibat obstruction of justice karena ikut terlibat menyembunyikan pelaku dan ini bisa jadi target pidana,” tegas pengacara yang kerap memakai perhiasan unik.

Kasus pembunuhan Vina kembali menuai sorotan setelah kisahnya pilunya diangkat dalam film layar lebar. Pada 27 Agustus 2016 lalu, Vina (16) dan kekasihnya, Eki (16) dibunuh oleh kelompok bermotor.

Kuasa hukum para pelaku yang sudah ditahan Jogi Nainggolan menyatakan saat ini pihaknya tengah mempertimbangkan upaya peninjauan kembali atau PK. Dia beralasan, PK dipertimbangkan jika kasus ini nantinya bisa terungkap secara transparan.

“Upaya untuk mengajukan PK sedang kami pertimbangkan jika kasus ini bisa terungkap secara transparan,” kata Jogi.

Baca Juga: Pesawat Singapore Airlines Turbulensi Parah, 1 Penumpang Tewas dan 30 Orang Terluka

Jogi mengklaim para pelaku kejahatan pembunuhan ini tidak terkait dengan para kliennya. Padahal mereka saat ini sudah divonis dan menjalani hukuman.

Mereka yang kini menjalani masa hukuman adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra dan Sudirman yang divonis seumur hidup. Sementara satu pelaku yang divonis 8 tahun penjara karena masih dibawah umur adalah ST sudah bebas.

Jogi meyakini, lima kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina. Dia pun mendukung langkah Polda Jabar mengusut kasus pembunuhan Vina secara transparan.

Diketahui, tiga pelaku yang hingga kini masih buron adalah Andi, Dani dan Pegi alias Perong. Mereka sampai kini, masih menghirup udara bebas.

Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, sampai saat ini, ketiga pelaku itu masih dilakukan perburuan.

“Masih kita lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap ketiga pelaku,” ungkap Surawan, saat dihubungi, Senin (13/5).

Surawan memang tidak menjelaskan mengapa mengapa pengejaran kepada tiga tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki terkesan mandek sejak 2016. Namun, Surawan menegaskan, ketiga pelaku itu masih terus dilakukan pencarian untuk dilakukan penahanan dan menjalani proses hukum.

“Tidak dihentikan, kita terus lakukan pengejaran,” tutup Surawan.

Baca Juga: Bikin Bangga! Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal RI Ternyata Salip AS hingga Jepang

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments