NawaBineka – Mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jawa Tengah (Jateng) penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) viral di media sosial. Bagaimana tidak, mahasiswa-mahasisiwa penerima KIPK tersebut bergaya hidup mewah alias hedon.
Mahasiswa penerima KIPK yang bergaya hidup hedon bahkan membagikan liburan mereka keluar negeri, seperti Bangkok hingga Cappadocia.
Baca Juga: Pesan Haru Sule ke Mahalini Jelang Pernikahannya dengan Rizky Febian
Padahal, syarat penerima KIPK adalah mahasiswa tidak mampu dengan potensi akademik baik. Salah satu syarat penerima KIPK adalah penghasilan orang tua hingga foto rumah.
Akun X @ @riansazyn menyebutkan nama-nama mahasiswa Undip yang menyalahgunakan KIPK, yakni:
- Cantika Mutiara Johani;
- Syifa Khulfia Putri;
- Ramadha Azzahra Maharani;
- Cecilia Sevilla Tampubolan;
- Nadira Dwi Puspita.
Salah seorang mahasiswi Undip bernama Cantika Mutiara Johani penerima bantuan KIPK akhirnya meminta maaf atas bantuan pendidikan itu. Bahkan, dia mengundurkan diri dengan alasan sudah merasa mampu membiayai uang kuliah tunggal (UKT) sendiri.
Sementara mahasiswa lainnya, Syifa Khulfia Putri juga memohon maaf dan mengundurkan diri sebagai mahasiswa penerima program KIPK.
“Sehubung dengan hal ini saya telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai penerima program KIP-K dan telah saya serahkan ke bagian Kemahasiswaan Universitas Diponegoro,” tutur Syifa dalam akun media sosialnya.
Baca Juga: Selamat Hari Pendidikan Nasional, Ini Sejarah dan Tema 2024!
Hal berbeda justru diungkap Ramadha Azzahra Maharani, penerima KIPK yang dituding bisa liburan ke Cappadocia, Turki.
Mahasiswi jurusan administrasi publik, angkatan 2022 itu akhirnya buka suara dan klarifikasi soal berita yang ramai dibahas di base akun X @undipmenfess.
Ramadha menjelaskan, dia memutuskan tak akan mundur sebagai penerima KIP Kuliah, lantaran beranggapan sudah tepat sasaran. Dia mengaku, ibunya merupakan seorang guru PPPK Non-ASN yang memiliki gaji Rp1,3 juta per bulan.
“Perihal foto di Cappadocia adalah foto yang dikirim pacar saya ketika dia sedang melaksanakan ibadah umroh, pada Desember 2023,” kata Ramadha.
Tujuan Ramadha memposting, foto Cappadocia dari sang pacar, semata-mata untuk menjadikannya kenang-kenangan.
“Untuk kenang-kenangan, maka saya posting di instagram, tidak ada maksud lain,” tegasnya.
Undip Buka Suara
Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip Utami Setyowati membenarkan adanya mahasiswa penerima KIPK Cantika Mutiara Johani yang menjadi trending topik di media sosial.
Dia mengakum mahasiswa itu diduga tidak tepat menerima bantuan KIPK. Cantika diketahui merupakan mahasiswa Fakultas Ekononomika dan Bisnis (FEB) Universitas Diponegoro.
Baca Juga: Lihat Penampilan Terbaru Ammar Zoni, Irish Bella Ngaku Salah
Utami menjelaskan, mahasiswa yang ramai diperbincangkan di X itu awalnya memenuhi syarat menjadi penerima KIP kuliah saat mendaftarkan diri. Dia mengklaim, pihak Undip juga sudah menjalankan mekanisme pendaftaran, verifikasi, dan penetapan KIP Kuliah sesuai ketentuan.
Mekanisme tersebut sesuai Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Tahun 2024.
Namun, seiring waktu mahasiswa itu menjadi selebgram yang mendapatkan pemasukan dari konten-kontennya di media sosial alian endorse. Kini, Cantika sudah mengajukan pengunduran diri dari penerima KIPK dan sudah diperoses oleh Undip.
Kemendikbudristek Minta KIPK Diseleksi Ketat
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek Abdul Kahar mengatakan pihaknya telah mengetahui kasus dugaan penyalahgunaan KIP Kuliah di Undip.
Dia menyatakan, meski mahasiswa itu gigih mencari peluang sehingga dapat mengubah nasibnya dan keluarga. Namun, mahasiswa yang bersangkutan tetap salah karena tidak mengundurkan diri sebelum dirinya ramai di media sosial.
Baca Juga: Arab Saudi Larang Haji ‘Backpacker’, Ini Aturan Terbarunya!
Kahar mengungkapkan, mahasiswa Undip yang dipermasalahkan saat ini sudah mengundurkan diri dari penerimaan KIP Kuliah.
Terkait keramaian di media sosial, Kahar menyatakan Kemendikbudristek meminta perguruan tinggi yang punya mahasiswa penerima KIP Kuliah kerap memamerkan kehidupan mewahnya untuk melakukan evaluasi.
Dia pun meminta pergurun tinggi melakukan seleksi ketat terhadap mahasiswa penerima KIPK sesuai Persesjen No 10 Tahun 2022, yakni:
- Penerima PIP SMA/SMK/MA
- Terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga penerima Bansos, atau
- Terdata dalam Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPPKE) sebagai keluarga miskin
- Anak yang tinggal di panti asuhan atau panti sosial Memiliki
- Surat Keterangan Miskin (SKM) dari kelurahan.