Saturday, March 15, 2025
spot_img
HomeNewsNasionalHarga Minyakita Melejit, Mendag Malah Sebut Dampak Permintaan Lebaran

Harga Minyakita Melejit, Mendag Malah Sebut Dampak Permintaan Lebaran

NawaBineka – Harga minyak goreng kemasan sederhana merek pemerintah, Minyakita, yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir. Muncul dugaan bahwa praktik kecurangan oleh oknum pengusaha pengemas ulang (repacker) menjadi penyebab lonjakan harga yang terjadi di pasaran.

Namun, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menepis anggapan tersebut. Ia menegaskan bahwa faktor utama kenaikan harga Minyakita adalah meningkatnya permintaan menjelang Lebaran, bukan karena praktik kecurangan.

Baca Juga: Mudik Lebaran: Apa Saja yang Harus Dipersiapkan Mulai Sekarang?

“Oh, enggak, enggak. Minyakita sempat tinggi ya, pertama kan karena mau Lebaran, permintaannya meningkat, walaupun pasokan sebenarnya ada terus,” ujar Budi saat ditemui di Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Budi juga menyebut bahwa saat ini Kemendag masih terus memantau serta mempelajari penyebab pasti lonjakan harga Minyakita yang terjadi di beberapa daerah.

Harga Minyakita Mulai Menurun

Meski sempat mengalami kenaikan, Budi menegaskan bahwa harga Minyakita di beberapa lokasi kini telah menunjukkan tren penurunan. Bahkan, di beberapa pasar harga minyak subsidi tersebut sudah kembali ke level HET Rp15.700 per liter.

“Tadi di Pasar Tomang harganya Rp15.700 per liter. Terus tadi ada informasi yang kunjungan anggota DPR, ya harganya juga sudah Rp15.700 per liter,” kata Budi.

Berdasarkan panel harga Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag, harga rata-rata nasional Minyakita pada Jumat (14/3/2025) berada di angka Rp17.100 per liter, turun Rp100 dibandingkan satu pekan sebelumnya yang mencapai Rp17.200 per liter.

Sementara itu, data Badan Pangan Nasional (Bapanas) menunjukkan harga rata-rata nasional Minyakita masih lebih tinggi, yakni Rp17.657 per liter, meski mengalami sedikit penurunan dibandingkan pekan sebelumnya di angka Rp17.680 per liter.

Investigasi Terhadap PT AEGA

Di sisi lain, temuan tindak kecurangan yang dilakukan oleh PT Artha Eka Global Asia (AEGA) di Karawang, Jawa Barat, juga menjadi perhatian. Perusahaan tersebut diduga melakukan pengurangan volume isi takaran serta mengisi botol kemasan berlabel Minyakita dengan minyak goreng non-Domestic Market Obligation (DMO).

Terkait temuan tersebut, Kemendag memastikan bahwa pihaknya masih menelusuri lebih lanjut kasus ini. Namun, hingga kini belum ada kepastian apakah minyak yang digunakan berasal dari minyak curah atau repacking minyak bermerek.

“Kita lagi pelajari tuh, sebenarnya minyak komersial yang dia pakai itu apa? Apakah dari minyak curah atau dari apa, kan kita belum tahu. Tapi yang jelas itu non-DMO. Ini yang lagi kami dalami,” ujar Budi.

Sebagai informasi, DMO (Domestic Market Obligation) merupakan kebijakan yang mewajibkan produsen minyak sawit untuk menyuplai sebagian hasil produksinya ke pasar domestik dengan harga lebih rendah. Jika minyak yang digunakan oleh repacker bukan dari DMO, maka harga jualnya tentu lebih mahal.

Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawasi peredaran Minyakita di pasaran guna memastikan bahwa harga tetap sesuai dengan HET serta mencegah praktik kecurangan yang dapat merugikan masyarakat.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments