NawaBineka – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Penggeledahan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), sub-holding, serta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) pada periode 2018-2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Namun, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai temuan atau perkembangan dalam kasus tersebut.
“Iya, penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, sub-holding, dan KKKS pada periode 2018 hingga 2023,” ujar Harli dalam pernyataan resmi, Senin (10/2/2025).
Harli menambahkan bahwa informasi lebih rinci mengenai hasil penggeledahan akan disampaikan pada konferensi pers yang dijadwalkan digelar petang ini.
Sementara itu, proses penggeledahan di kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM masih berlangsung hingga saat ini. Namun, belum ada keterangan resmi mengenai lantai atau bagian mana dari gedung tersebut yang menjadi fokus pemeriksaan penyidik Kejagung.
Dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang ini menjadi perhatian besar mengingat peran strategis sektor energi dalam perekonomian nasional. Kejagung berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan akuntabel guna mengungkap adanya indikasi penyimpangan atau kerugian negara dalam pengelolaan minyak dan gas di Indonesia.
Sejumlah pihak menilai pengusutan kasus ini akan menjadi momentum penting dalam memperbaiki tata kelola industri migas di Tanah Air. Kejagung diharapkan dapat mengungkap aktor-aktor yang bertanggung jawab dalam dugaan praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan perkembangan lebih lanjut akan diumumkan setelah penyidik Kejagung menyelesaikan pemeriksaan terhadap bukti-bukti yang ditemukan selama penggeledahan.