NawaBineka – Apple dikabarkan akan menggelontorkan investasi sebesar 10 juta Dolar AS atau sekitar Rp157 miliar di Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk mencabut status ilegal iPhone 16 yang saat ini dilarang dipasarkan di Tanah Air.
Melalui pendirian pabrik baru di Bandung, Apple berharap iPhone 16 dapat segera beredar di pasar Indonesia secara resmi. Mengutip laporan Bloomberg, Selasa (5/11/2024), Apple berencana membangun fasilitas produksi yang akan menangani pembuatan aksesori dan komponen gadget mereka, bekerja sama dengan mitra pemasok dari perusahaan AS tersebut.
Baca Juga: Prabowo Resmi Lantik Basuki Hadimuljono Jadi Kepala Otorita IKN
Informasi ini berasal dari seorang sumber anonim, yang juga menyebut bahwa Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin) sedang mempertimbangkan proposal investasi ini. Meski belum ada keputusan final, diharapkan kesepakatan antara Apple dan pemerintah Indonesia akan tercapai dalam waktu dekat.
Respons Kemenperin Soal iPhone 16 yang Sudah Beredar
Kementerian Perindustrian sebelumnya telah mengamati peredaran iPhone 16 di Indonesia, terutama yang dijual melalui marketplace online maupun toko fisik. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengimbau masyarakat agar tidak tergoda membeli iPhone 16 yang dijual melalui platform tersebut.
Pasalnya, ponsel yang beredar di Indonesia saat ini hanya dibawa masuk secara pribadi oleh penumpang dan bukan untuk diperjualbelikan.
“Kami meminta masyarakat untuk tidak tergiur membeli iPhone 16 yang ditawarkan melalui online marketplace maupun toko offline. Kemenperin akan menindaklanjuti informasi yang masuk terkait jual-beli iPhone 16 ini,” ujar Febri dalam siaran pers, Kamis (31/10/2024).
Risiko Membeli iPhone 16 Tanpa Jaminan Resmi
Febri juga mengingatkan bahwa membeli iPhone 16 yang dibawa penumpang berisiko besar bagi konsumen. iPhone 16 yang beredar melalui jalur tersebut tidak mendapatkan jaminan garansi dari distributor resmi, sehingga konsumen tidak memiliki perlindungan jika terjadi masalah dengan perangkat.
“Konsumen tidak mendapatkan perlindungan konsumen dalam pembelian unit iPhone 16 tersebut,” tegas Febri. Selain itu, ia meminta penumpang yang membawa iPhone 16 dari luar negeri agar tidak memperjualbelikan barang tersebut di dalam negeri.
Pihaknya bahkan akan mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang mengiklankan iPhone 16 di marketplace online, karena dianggap melanggar pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.
Kemenperin Pertimbangkan Blokir IMEI iPhone 16 yang Dijual Ilegal
Kemenperin juga tengah mempertimbangkan pemblokiran IMEI iPhone 16 yang terbukti diperjualbelikan di Indonesia saat ini. Menurut Febri, ponsel yang masuk melalui jalur barang pribadi memang sah secara legal, namun akan dianggap ilegal jika kemudian diperjualbelikan di dalam negeri.
Hal ini dikarenakan izin masuk ponsel tersebut hanya diperuntukkan untuk penggunaan pribadi, bukan komersial.
“Kami mempertimbangkan menonaktifkan IMEI seri iPhone 16 yang masuk melalui barang bawaan penumpang dan jika terbukti diperjualbelikan di Indonesia,” terang Febri.
Dorongan Investasi dari Kemenperin untuk Apple Indonesia
Kemenperin berharap agar Apple memenuhi komitmen investasinya di Indonesia guna mendukung keadilan bagi semua pelaku bisnis smartphone. Febri menjelaskan, selama tahun 2023 hingga 2024, Apple telah mengimpor dan menjual sekitar 3,8 juta unit produk HKT (handphone, komputer genggam, dan tablet) di Indonesia.
Dengan asumsi harga rata-rata perangkat Apple di kisaran Rp5 juta per unit, nilai penjualan dalam setahun mencapai sekitar Rp19 triliun.
Baca Juga: Android 16 Akan Rilis Lebih Cepat, Catat Tanggalnya!
“Ironisnya, dengan nilai penjualan sebesar itu, mereka sangat sulit untuk merealisasikan 100 persen komitmen investasi senilai Rp1,7 triliun selama delapan tahun di Indonesia,” tambah Febri.
Kini, langkah Apple untuk membangun pabrik di Bandung memberikan secercah harapan bagi para pengguna setia iPhone di Indonesia yang ingin membeli iPhone 16 secara resmi. Keputusan ini juga menjadi langkah awal bagi Apple untuk memperkuat komitmen investasi mereka di Indonesia. Jika semua berjalan lancar, tak lama lagi iPhone 16 dapat dibeli masyarakat Indonesia dengan jaminan garansi resmi dan keamanan yang lebih baik.