NawaBineka – Sesosok mayat dalam koper menghebohkan warga wilayah Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (25/4/2024) lalu. Belakangan diketahui jika mayat tersebut Bernama Rini Mariany (50).
Pelaku pembunuhan Rini diketahui Bernama Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28) yang merupakan rekan kerja korban. Kini, Ahmad sudah detetapkan sebagai tersangka usai ditangkap pihak kepolisian di Kawasan Palembang, Sumatera Selatan.
Berikut 5 fakta penting dari kasus mayat dalam koper di Bekasi:
Pelaku dan Korban Rekan Kerja
Polisi menyebut, pelaku pembunuhan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh tidak memiliki hubungan keluarga dengan Rini Mariany (500 yang jasadnya ditemukan di dalam sebuah koper di Bekasi.
“Tidak ada hubungan keluarga,” kata Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran.
Baca Juga: Viral Mahasiswa Undip Penerima KIPK Bergaya Hidup Hedon, Liburan ke Bangkok dan Cappadocia
Menurut Gurnald, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku dan korban hanya memiliki hubungan sebatas pekerjaan saja.
“Hanya hubungan pekerjaan saja,” singkat dia.
Korban diketahui bekerja sebagai kasir atau admin keuangan perusahaan. Sedangkan pelaku merupakan auditor.
Motif Pelaku Bunuh Korban
Polisi menyebut, persoalan ekonomi menjadi motif pembunuhan Rini Mariany (50) yang jasadnya ditemukan di dalam koper di Jalan Inspeksi Kalimalang Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
“Ada motif kebutuhan ekonomi karena pelaku mau menikah,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu, Kamis (2/5/2024).
Baca Juga: Ini Sejarah 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional
Pelaku bernama Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28) membunuh korban untuk mengambil uang yang hendak disetorkan korban ke bank.
“Karena korban sempat disetubuhi, diambil duitnya, duit kantor yang mau disetor ke bank,” tutur dia.
Usai menyetubuhi dan membunuh Rini Mariany (50) di hotel kawasan Bandung, Jawa Barat, pelaku langsung mengambil uang dengan total Rp43 juta milik perusahaan yang ada di tangan Rini.
Pelaku Ditangkap di Palembang
Pelaku Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28) ditangkap polisi di wilayah Palembang, Sumatera Selatan. Sebab, usai melakukan pembunuhan dan membuang mayat Rini Mariany di dalam koper, pelaku langsung melarikan diri.
Baca Juga: Pesan Haru Sule ke Mahalini Jelang Pernikahannya dengan Rizky Febian
Usai penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Jakarta untuk diperiksa secara intensif.
“Telah diamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang mayatnya ditemukan di dalam koper beberapa waktu yang lalu di Cikarang Barat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Rekaman CCTV Jadi Bukti Kuat
Rekaman kamera pengawas atau CCTV jadi bukti kuat pengungkapan kasus mayat dalam koper di Bekasi. Pelaku Ahmad Arif Ridwan Nuwloh dan korban Rini Mariany sempat terekam CCTV masuk ke dalam sebuah hotel bersama-sama di Bandung, Jawa Barat.
Dalam rekaman CCTV tersebut, pelaku terlihat mengenakan kemeja berwarna hitam dan korban memakai baju merah lengkap dengan kerudung berwarna abu-abu masuk ke kamar hotel sekitar pukul 09.51 WIB.
Pelaku kemudian baru keluar dari kamar hotel pukul 18.39 WIB, sambil membawa koper berwarna hitam yang telah berisikan mayat korban.
“Terduga pelaku terekam di CCTV sebuah hotel di Bandung, membawa koper hitam,” tutur Ade Ary.
Ada Luka di Kepala
Polisi menyebut ada sejumlah luka pada jasad Rini Mariany pada saat ditemukan di dalam sebuah koper berwarna hitam di kawasan Bekasi, pada Kamis pekan lalu.
“Mayat wanita ini ditemukan luka remuk di bagian kepala sebelah kiri, hidungnya mengeluarkan darah, bibir pecah,” tutur Ade Ary.
Baca Juga: Arab Saudi Larang Haji ‘Backpacker’, Ini Aturan Terbarunya!