Tuesday, December 24, 2024
spot_img
HomeNewsNasional41 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPR Gaspol!

41 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPR Gaspol!

Nawabineka – Kabar terbaru dari DPR nih, guys! Sebanyak 41 RUU resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Agenda besar ini disahkan dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (19/11/2024) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, dan dihadiri beberapa petinggi lainnya seperti Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Hasilnya? Semua fraksi setuju tanpa banyak drama. “Setuju!” kata para anggota dewan serentak.

Baca Juga: DPR Rancang UU Batas Usia Medsos untuk Lindungi Anak Indonesia

Apa Aja Isu Penting yang Dibahas?

Beberapa RUU yang menarik perhatian termasuk:

  • RUU Pemilu: Bakal ada perubahan besar buat Pilpres dan Pemilu selanjutnya, nih!
  • RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT): Setelah sekian lama didorong, akhirnya masuk prioritas!
  • RUU Pengelolaan Perubahan Iklim: Cocok banget buat menekan isu global warming yang makin ngeri.
  • RUU Energi Baru dan Terbarukan: Masa depan energi bersih ada di sini!

Selain itu, ada juga pembahasan soal perlindungan saksi, keamanan siber, dan perlindungan pekerja migran Indonesia. Agenda-agenda ini menunjukkan kalau DPR mulai serius menangani isu-isu yang dekat sama masyarakat.

Angka yang Gede Banget

Selain 41 RUU prioritas 2025, DPR juga menyepakati 178 RUU buat Prolegnas jangka menengah 2025-2029. Kebayang nggak, mereka harus ngebut membahas semua ini dalam lima tahun ke depan?

Apa Artinya Buat Kita?

RUU yang masuk daftar prioritas ini bakal berdampak langsung ke kehidupan kita. Misalnya, revisi UU Pemilu bisa mengubah cara kita nyoblos di 2029. Atau, RUU Energi Baru dan Terbarukan bisa bikin Indonesia lebih ramah lingkungan.

Tapi tetap, kita harus terus memantau supaya semua ini nggak cuma berhenti di wacana. Semoga DPR bisa kerja cepat dan nggak cuma panas di awal, ya!

Kira-kira, menurut kamu, dari 41 RUU ini, mana yang paling penting buat segera disahkan? Drop pendapat kamu di komentar! 🚀✨

Baca Juga: Presiden Prabowo Fokus Perbaiki Ekonomi Dalam Negeri di Awal Kepemimpinannya

Nih deretan 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025:

Usulan Komisi.

1. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (komisi I)

2. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 29 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Komisi II)

3. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Komisi III)

4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan

5. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan

6. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Komisi V)

7. RUU atas Perubahan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Komisi VI)

8. RUU tentang Perubahan ketiga atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Komisi VI)

9. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Komisi VII carry over)

10. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah (Komisi VIII)

11. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji (Komisi VIII)

12. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Komisi IX)

13. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Komisi X)

14. RUU tentang Pengampunan Pajak atau tax amnesty (Komisi XI)

15. RUU tentang Energi Baru Dan Energi Terbarukan (Komisi XII carry over)

16. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (Komisi XIII)

Usulan Baleg.

17. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI

18. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (Komcad)

19. RUU tentang Komoditas Strategis

20. RUU Pertekstilan

21. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia

22. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)

23. RUU tentang Pengaturan Pasar Ritel Modern

24. RUU tentang Badan Pembinaan Pancasila (BPIP)

25. RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (carry over)

26. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum

27. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik

28. RUU tentang Perubahan ketiga atas UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian

Usulan DPR anggota/DPD.

29. RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim (DPR dan DPD)

30. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (diusulkan Melly Goeslaw, F-Gerindra)

31. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat (DPR anggota dan DPD)

32. RUU tentang Perubahan keempat atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (diusulkan F PDIP, PKB, DPD)

Usulan pemerintah.

33. RUU tentang Hukum Acara Perdata (carry over)

34. RUU tentang Narkotika dan Psikotropika (carry over)

35. RUU tentang Desain Industri

36. RUU tentang Hukum Perdata Internasional

37. RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara (carry over)

38. RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik

39. RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber

40. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran

41. RUU tentang Daerah Kepulauan (diusulkan DPD)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments