NawaBineka – Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran belanja kementerian tidak akan mengganggu hak-hak aparatur sipil negara (ASN) maupun pelayanan kepada masyarakat. Fokus utama efisiensi ini adalah pada belanja operasional dan non-operasional, seperti pemeliharaan perkantoran, perjalanan dinas, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa sejumlah belanja penting, termasuk belanja pegawai dan bantuan sosial (bansos), tidak akan terkena dampak efisiensi anggaran. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025.
Empat Program yang Tidak Terkena Efisiensi Anggaran
- Bantuan Sosial (Bansos) Sri Mulyani menegaskan bahwa anggaran bansos tidak akan dipotong sepeser pun. Pemerintah hanya memangkas belanja yang bersifat operasional dan non-operasional.
“Untuk berbagai belanja sosial tidak dikurangkan sama sekali. Beberapa program yang melayani masyarakat, termasuk bansos, tetap berjalan sesuai rencana,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI. - THR dan Gaji ke-13 ASN Pemerintah memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 ASN tetap akan diberikan. Sri Mulyani meminta masyarakat dan ASN untuk menunggu keputusan resmi terkait pencairannya.
“Sudah dianggarkan dan sedang dalam proses. Nanti tunggu saja ya,” kata Sri Mulyani. - Beasiswa LPDP dan KIP Kuliah (KIPK) Beasiswa untuk mahasiswa, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), serta Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), tidak akan terkena pemotongan.
“Anggaran tersebut tidak dikurangi. Seluruh mahasiswa yang telah menerima beasiswa tetap dapat melanjutkan program pendidikan mereka seperti biasa,” tegasnya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti-Saintek), Togar M Simatupang, juga memastikan bahwa beasiswa bukan bagian dari program efisiensi anggaran. - Pelayanan Publik Pemerintah berkomitmen menjaga kualitas layanan publik meskipun ada kebijakan efisiensi. “Diharapkan ini akan menciptakan budaya kerja baru yang lebih efisien dan cepat. Pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama dan tidak akan dikorbankan,” tutur Sri Mulyani.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menambahkan bahwa subsidi di sektor transportasi tetap berjalan normal. “Penyelenggaraan layanan transportasi publik bersubsidi tetap kami laksanakan sebagai prioritas,” katanya.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto juga menegaskan bahwa pemangkasan anggaran hingga Rp 4,49 triliun di kementeriannya tidak akan berdampak pada layanan bagi warga binaan.
“Pemangkasan hanya pada belanja modal dan belanja barang. Hak warga binaan tetap terjaga,” kata Agus dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI.
Dengan kebijakan ini, pemerintah menegaskan bahwa efisiensi anggaran bertujuan untuk meningkatkan efektivitas belanja negara tanpa mengorbankan hak-hak masyarakat dan ASN.