Monday, May 19, 2025
spot_img
HomeNewsNasionalTinggalkan Warisan Belanda! Yusril Terapkan KUHP Baru Mulai 2026

Tinggalkan Warisan Belanda! Yusril Terapkan KUHP Baru Mulai 2026

Nawabineka – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan bahwa KUHP baru yang akan diterapkan pada 2026 memiliki semangat yang lebih dekat dengan filosofi hukum di tengah masyarakat. Menurutnya, KUHP baru ini mencerminkan pendekatan yang lebih humanis dan sesuai dengan nilai-nilai lokal.

“Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa hukum dan HAM harus direformasi, bukan hanya norma hukumnya, tetapi juga aparatur penegak hukum serta sarana dan prasarananya,” kata Yusril dalam keterangannya di Jakarta, baru-baru ini.

Pada Januari 2026, Indonesia akan mulai meninggalkan KUHP warisan kolonial Belanda dan beralih ke KUHP baru. Yusril menjelaskan, KUHP baru ini memiliki filosofi penghukuman yang berbeda, lebih menekankan keadilan restoratif dan rehabilitasi daripada sekadar penghukuman.

“Saya kira spirit KUHP baru itu lebih dekat pada filosofi hukum yang hidup di masyarakat,” ungkapnya.

Yusril juga menambahkan bahwa KUHP baru ini mencerminkan hukum yang hidup di masyarakat, termasuk hukum adat dan hukum Islam. Ia menyoroti bahwa banyak orang yang masih beranggapan hukum pidana Islam itu keras dan kejam, padahal sebenarnya hukum Islam memberikan banyak kemudahan.

“Di dalam hukum pidana Islam itu, orang yang membunuh pun diminta bermusyawarah dengan keluarga korban. Apakah mau dimaafkan, damai, mengganti rugi dengan diat, atau minta dihukum mati,” jelas Yusril.

Jika ahli waris korban meminta hukuman mati, lanjut Yusril, maka hakim akan mengadili berdasarkan permintaan tersebut. “Permintaan itu bukan dari jaksa, tetapi dari ahli waris karena merekalah yang secara langsung merasakan dampak kehilangan akibat pembunuhan,” tambahnya.

KUHP baru ini diharapkan membawa perubahan yang lebih positif dalam sistem hukum Indonesia dengan memberikan ruang bagi nilai-nilai lokal dan pendekatan yang lebih manusiawi.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments